Samsir Halomoan Harahap (30) warga jalan WS Gg saidi medan, pelaku pembunuh AH alias Bian alias Rubiah (17) warga Dusun II Desa Sungai Ular, Kec. Secanggang, Kab. Langkat, yang tewas di rumah kos Jalan Punak, Medan Petisah, Medan, Berhasil di ungkap jajaran Reskrim Polsek Medan Baru.
Dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Martuasah Tobing,Sik,SH, disaat Intrograsi, motif pelaku membunuh lantaran karena cumburu kepada kekasihnya itu.
"Jadi tersangka Samsir ini sebenarnya sudah memilki istri dan dua anak. Namun, tersangka juga menjalin asmara dengan korban. Pada hari kejadian itu, tersangka mendatangi kosan korban, karena merasa curiga melihat pacarnya keluar dari kosan sambil membawa musik yang biasa untuk dugem, tersangka beranggapan pelaku sudah selingkuh dengan laki-laki lain," kata Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto saat pers rilis di Mapolsek Medan Baru, Jl Nibung Utama, Medan, Senin (9/12/2019).
Akibat praduga itu lah, lanjut Dadang, tersangka dan korban bertengkar hingga korban meninggal dunia.
Sementara, saat ditanya oleh media, dengan apakah pelaku membunuh korban, jelas Kapolrestabes Medan, kepada petugas, pelaku mengaku, bahwa korban sebelum tewas, terlebih dahulu dipukul sebanyak 3X, setelah itu pelaku menusuk korban dengan pecahan kaca bekas jendela ke leher korban.
Menanggapi hal itu, Dadang menuturkan pihaknya akan terus mendalami, apakah peristiwa tersebut direncanakan atau tidak. Termasuk pisau cutter yang ditemukan di lokasi, apakah dibawa oleh pelaku atau tidak.
"Sampai sekarang kita lakukan pemeriksaan. Masih kita dalami," pungkasnya.