Pasca penetepan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Komisi III DPRD Medan langsung bergerak cepat melakukan fungsi pengawasannya terhadap Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di jajaran Pemko Medan.
“Ya, kita bergerak cepat dan akan memanggil OPD yang menjadi mitra Komisi III untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saat ini surat undangan sudah dijalankan,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan, di Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (02/12/2019).
Dalam agenda RDP itu, Erwin menyebut jika pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap serapan belanja masing-masing OPD. Selain untuk silaturahmi, kemudian kita akan tanya bagaimana serapan belanjanya. Ini kan bentuk pengawasan. Kita tanya juga bagaimana serapan pendapatannya, sudah berapa persen dari target,” ujarnya.
Politisi PSI ini mengakui, lambannya pembentukan AKD membuat pihaknya baru bisa memanggil OPD secara kelembagaan. Iya, karena lambannya pembentukan AKD ini, jadi kita baru bisa panggil OPD secara kelembagaan sekarang. Selama ini kita dewan kan masing-masing melakukan pengawasan,” pungkasnya.
“Ya, kita bergerak cepat dan akan memanggil OPD yang menjadi mitra Komisi III untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saat ini surat undangan sudah dijalankan,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Medan, Erwin Siahaan, di Gedung Dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin (02/12/2019).
Dalam agenda RDP itu, Erwin menyebut jika pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap serapan belanja masing-masing OPD. Selain untuk silaturahmi, kemudian kita akan tanya bagaimana serapan belanjanya. Ini kan bentuk pengawasan. Kita tanya juga bagaimana serapan pendapatannya, sudah berapa persen dari target,” ujarnya.
Politisi PSI ini mengakui, lambannya pembentukan AKD membuat pihaknya baru bisa memanggil OPD secara kelembagaan. Iya, karena lambannya pembentukan AKD ini, jadi kita baru bisa panggil OPD secara kelembagaan sekarang. Selama ini kita dewan kan masing-masing melakukan pengawasan,” pungkasnya.