KEGIATAN PENGERUKAN TANAH DI BATU BESAR DI DUGA TIDAK MENGANTONGI IJIN.
Generasinews.com Batam,tentang kegiatan pengerukan tanah bukit di kecamatan Nongsa tepat nya di kelurahan batu besar yang tidak jauh dari mapolda Kepri,di duga menyalahi aturan apalagi lahan tersebut masih dalam kawasan hutan lindung (HL), dalam hal temuan media ini, Jum'at 01/11/2019,pukul 18.39 WIB,awak media ini melihat ada beberapa lori Dum truk keluar masuk dari lokasi tersebut dan bermuatan tanah,hingga awak media ini masuk kelokasi untuk memastikan kegiatan tersebut dan benar adanya aktivitas pengerukan tanah bukit seperti gambar di atas,
Di waktu yang sama awak media ini menemui salah satu wadah LSM di luar kawasan kegiatan tersebut,
berikut pendapat dan harapannya,
Saya Iwan nasution selaku ketua lsm gempita dpd kota batam menyampaikan " saya sudah melihat sekeliling di kawasan hutan lindung (HL) di kecamatan Nongsa, saya melihat sangat miris terkait bukit yang berstatus (HL) yang tidak jauh dari kantor mapolda Kepri tepatnya berdekatan dengan lokasi BPOM dan beberapa tempat yang tidak berjauhan,ucapnya,
Masih kata Iwan, kegiatan ini betul betul sudah merusak alam atau lingkungan hidup sebab mereka beraktivitas menggunakan alat berat,
Iwan juga menyesalkan kepada pemerintah yang dimana terkesan membiarkan kegiatan itu beraktivitas setiap hari tanpa ada teguran dari instansi, tegasnya Iwan,
Harapan saya atau kita sebagai masyarakat kota Batam kepada pemerintah harus bertindak tegas kepada para pelaku,karena akibat aktivitas ini berdampak sampai ke sepanjang jalan raya batu besar dan mengakibatkan jalan tersebut kotor dan berdebu,dan LSM kita melalui saya sendiri sudah koordinasi kepada pihak kepolisian agar kegiatan ini dapat di tindak lanjuti, tutupnya.(*)
Generasinews.com Batam,tentang kegiatan pengerukan tanah bukit di kecamatan Nongsa tepat nya di kelurahan batu besar yang tidak jauh dari mapolda Kepri,di duga menyalahi aturan apalagi lahan tersebut masih dalam kawasan hutan lindung (HL), dalam hal temuan media ini, Jum'at 01/11/2019,pukul 18.39 WIB,awak media ini melihat ada beberapa lori Dum truk keluar masuk dari lokasi tersebut dan bermuatan tanah,hingga awak media ini masuk kelokasi untuk memastikan kegiatan tersebut dan benar adanya aktivitas pengerukan tanah bukit seperti gambar di atas,
Di waktu yang sama awak media ini menemui salah satu wadah LSM di luar kawasan kegiatan tersebut,
berikut pendapat dan harapannya,
Saya Iwan nasution selaku ketua lsm gempita dpd kota batam menyampaikan " saya sudah melihat sekeliling di kawasan hutan lindung (HL) di kecamatan Nongsa, saya melihat sangat miris terkait bukit yang berstatus (HL) yang tidak jauh dari kantor mapolda Kepri tepatnya berdekatan dengan lokasi BPOM dan beberapa tempat yang tidak berjauhan,ucapnya,
Masih kata Iwan, kegiatan ini betul betul sudah merusak alam atau lingkungan hidup sebab mereka beraktivitas menggunakan alat berat,
Iwan juga menyesalkan kepada pemerintah yang dimana terkesan membiarkan kegiatan itu beraktivitas setiap hari tanpa ada teguran dari instansi, tegasnya Iwan,
Harapan saya atau kita sebagai masyarakat kota Batam kepada pemerintah harus bertindak tegas kepada para pelaku,karena akibat aktivitas ini berdampak sampai ke sepanjang jalan raya batu besar dan mengakibatkan jalan tersebut kotor dan berdebu,dan LSM kita melalui saya sendiri sudah koordinasi kepada pihak kepolisian agar kegiatan ini dapat di tindak lanjuti, tutupnya.(*)