Masyarakat Lingkungan V, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area, Senin (7/10/2019) mendatangi Fraksi PAN DPRD Kota Medan menyampaikan
keberatan atas rencana pembangunan gudang pagar tinggi Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Buntu, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
“Atas nama warga masyarakat, kami sangat keberatan atas pembangunan tersebut. Portal dan tinggi struktur menyalahi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Muhammad Rizal kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, yang menerima mereka.
Akibat dari pembangunan itu, sebut Rizal, terjadinya penurunan kenyamanan, mempersempit akses jalan dan sirkulasi udara.
Terlebih lagi, katanya, pipa sanitasi pemilik gudang yang menjorok keluar menganggu keindahan dan estetika pemukiman.
“Kawasan tersebut berada di inti kota. Secara merupakan kumpulan rumah-rumah penduduk yang perlu diarahkan bagi pemanfaatan ruang wilayah kota dalam rencana tata ruang kota melalui struktur ruang dan pola ruang, agar tidak terjadinya penurunan kualitas lingkungan,” kata Rizal.
Karena itu, sambung Rizal, warga meminta agar pembangunan gudang pagar tinggi itu segera dihentikan selaras dengan amanat konstitusi yang telah ditetapkan.
“Fraksi PAN DPRD Medan diharapkan bisa memberikan solusi dan membantu agar bisa dihentikan pembangunan yang menggangu keteraman warga tersebut,” timpai Zainal Nasution.
Ketua FPAN, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Edy Saputra, Sekretaris Abdul Rahman Nasution dan Bendahara Sudari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.
Edwin mengatakan, FPAN akan turun ke lokasi guna melihat secara langsung kebenaran serta dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan itu.
“Besok, kami turun langsung melihatnya. Hasil dari kunjungan itu nantinya akan terus ditindaklanjuti,” ujar Edwin.
keberatan atas rencana pembangunan gudang pagar tinggi Jalan Arief Rahman Hakim, Gang Buntu, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Area.
“Atas nama warga masyarakat, kami sangat keberatan atas pembangunan tersebut. Portal dan tinggi struktur menyalahi aturan yang telah ditetapkan,” ujar Muhammad Rizal kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, yang menerima mereka.
Akibat dari pembangunan itu, sebut Rizal, terjadinya penurunan kenyamanan, mempersempit akses jalan dan sirkulasi udara.
Terlebih lagi, katanya, pipa sanitasi pemilik gudang yang menjorok keluar menganggu keindahan dan estetika pemukiman.
“Kawasan tersebut berada di inti kota. Secara merupakan kumpulan rumah-rumah penduduk yang perlu diarahkan bagi pemanfaatan ruang wilayah kota dalam rencana tata ruang kota melalui struktur ruang dan pola ruang, agar tidak terjadinya penurunan kualitas lingkungan,” kata Rizal.
Karena itu, sambung Rizal, warga meminta agar pembangunan gudang pagar tinggi itu segera dihentikan selaras dengan amanat konstitusi yang telah ditetapkan.
“Fraksi PAN DPRD Medan diharapkan bisa memberikan solusi dan membantu agar bisa dihentikan pembangunan yang menggangu keteraman warga tersebut,” timpai Zainal Nasution.
Ketua FPAN, Edwin Sugesti Nasution, didampingi Wakil Ketua Edy Saputra, Sekretaris Abdul Rahman Nasution dan Bendahara Sudari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya.
Edwin mengatakan, FPAN akan turun ke lokasi guna melihat secara langsung kebenaran serta dampak yang ditimbulkan akibat pembangunan itu.
“Besok, kami turun langsung melihatnya. Hasil dari kunjungan itu nantinya akan terus ditindaklanjuti,” ujar Edwin.