Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan, Selasa (8/10/2019) mengumumkan empat nama pimpinan dewan periode 2019-2024.
Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul Aziz, yang membacakan nama-nama pimpinan DPRD itu menyampaikan, nama-nama pimpinan merupakan usulan partai berdasarkan surat dari DPP partai.
Berdasarkan salinan surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Nomor 542/IN/DPP/IX/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, menetapkan Hasyim sebagai Ketua DPRD.
DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui SK Nomor 08-0440/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani menetapkan, Ihwan Ritonga, sebagai Wakil Ketua DPRD.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui SK Nomor : 168/KEP/DPP-PKS/2019 yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal mengamanatkan, Rajudin Sagala, sebagai Wakil Ketua DPRD.
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) melalui SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/VII/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno menetapkan, T. Bahrumsyah, sebagai Wakil Ketua DPRD.
Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Hasyim, yang memimpin rapat paripurna mengatakan nama-nama yang diumumkan tersebut nantinya akan dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk ditetapkan.
“Setelah dikirim ke Pemprovsu, kita menunggu surat balasan untuk dilakukan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Medan periode 2019-2024 melalui SK yang ditandatangani Gubsu. Kiranya penetapan tersebut dapat dilakukan secepatnya, agar DPRD Medan dapat segera bekerja,” harap Hasyim.
Sementara Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang hadir dalam pengumuman tersebut berharap penetapan nama-nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan akan semakin dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas diantara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan.
“Saya berharap kita dapat terus bersinergi dalam membangun dan melayani masyarakat Kota Medan yang kita cintai,” imbuhnya.
Sekretaris DPRD Kota Medan, Abdul Aziz, yang membacakan nama-nama pimpinan DPRD itu menyampaikan, nama-nama pimpinan merupakan usulan partai berdasarkan surat dari DPP partai.
Berdasarkan salinan surat dari DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Nomor 542/IN/DPP/IX/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, menetapkan Hasyim sebagai Ketua DPRD.
DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) melalui SK Nomor 08-0440/Kpts/DPP-Gerindra/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani menetapkan, Ihwan Ritonga, sebagai Wakil Ketua DPRD.
DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui SK Nomor : 168/KEP/DPP-PKS/2019 yang ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekjen Mustafa Kamal mengamanatkan, Rajudin Sagala, sebagai Wakil Ketua DPRD.
DPP Partai Amanat Nasional (PAN) melalui SK Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/043/VII/2019 yang ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno menetapkan, T. Bahrumsyah, sebagai Wakil Ketua DPRD.
Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Hasyim, yang memimpin rapat paripurna mengatakan nama-nama yang diumumkan tersebut nantinya akan dikirimkan ke Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) untuk ditetapkan.
“Setelah dikirim ke Pemprovsu, kita menunggu surat balasan untuk dilakukan penetapan pimpinan definitif DPRD Kota Medan periode 2019-2024 melalui SK yang ditandatangani Gubsu. Kiranya penetapan tersebut dapat dilakukan secepatnya, agar DPRD Medan dapat segera bekerja,” harap Hasyim.
Sementara Wakil Walikota Medan, Akhyar Nasution, yang hadir dalam pengumuman tersebut berharap penetapan nama-nama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan akan semakin dapat meningkatkan koordinasi dan sinergitas diantara Pemko Medan dan DPRD Kota Medan.
“Saya berharap kita dapat terus bersinergi dalam membangun dan melayani masyarakat Kota Medan yang kita cintai,” imbuhnya.