Polres Pelabuhan Belawan meluncurkan program Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Door to Door.
Peluncuran program SPKT Door to Door ini dilakukan di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H. Ikhwan SH.,MH didampingi Wakapolres Kompol Taryono Raharja serta pejabat utama Polres Pelabuhan Belawan, Selasa 8 Oktober 2019.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H. Ikhwan Lubis mengatakan, launching program SPKT Door to Door bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dan juga guna mendukung penuh zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK).
“Program ini yang pertama di Sumatera Utara dan menjadi program unggulan Polres Pelabuhan Belawan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat. Program SPKT Door to Door ini gratis tanpa biaya apapun,”ucap Kapolres.
Lanjutnya, untuk program SPKT Door to Door ini akan melayani pembuatan laporan kehilangan surat-surat berharga.
“Pengaduan yang dilayani meliputi hilangnya surat – surat berharga, KTP dan SIM. Untuk pelayanan dilakukan selama 24 jam di seluruh wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” katanya.
Kapolres mengemukakan, bahwa masyarakat yang menghubungi call center atau nomor handphone yang tertera, akan langsung didatangi petugas SPKT Polres Pelabuhan Belawan.
“Jadi masyarakat tidak perlu datang ke Polsek hanya untuk membuat pengaduan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, AKBP Ikhwan Lubis berharap, agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar guna membantu masyarakat.
“Untuk masyarakat, manfaatkanlah layanan ini, karena Polres Pelabuhan Belawan akan terus berupaya dan berinovasi dalam melayani masyarakat. Karena polisi adalah pelayan dan pengayom masyarakat,” harap Kapolres Pelabuhan Belawan ini.
Adapun pelayanan SPKT Door To Door, masyarakat bisa langsung menghubungi call center Polres Pelabuhan Belawan 110.