Satres Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus 3 tersangka pelaku bajing loncat yang sebelumnya sempat viral di medsos.
Petugas dengan cepat melumpuhkan aksi bajing loncat usau mencuri besi panjang di jalan raya Pelabuhan Belawan akhirnya dalam tempo 3 jam.Rabu siang (16/10/2019.
Sementara itu Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.Ikhwan Lubis SH.MH didampingi Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra SH dalam paparannya di Mako Polres Pelabuhan Belawan menyebutkan, para tersangka yang melakukan aksi bajing loncat yang meresahkan tersebut bernama Imanuddin Nasution (39) warga Jln.Kapten Rahmabuddin Marelan, Yunus Bangun (21) warga Pasar 5 Martubung dan M.Ikhsan (25) Gang Selebes Palu Perta Belawan.
Adapun Kronologis disebutkan pada Selasa (16/10/2019) sekira pukul 15.00 WIB telah terjadi ti dak pidana pencurian 3 batang besi WNP dengan panjang 6 meter didepan PT.Smart .
Dimana modus operandi tersangka memanjat mobil contaener yang dibawa oleh saksi sebagai supir bernama Yan Faisal dipanjat oleh tersangka atasnama Udin Kartik Dkk, tanpa sepengetahuan saksi hingga sampai di Kawasan Induatri Modren (KIM) disitu barulah supir mengetahui kalau barang bawaannya sudah berkurang dan hilang.
Atas perbuatannya tersangka dinilai melanggar pasal 363 ayat 1subsider 362 KHUPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(vid)