Iklan

terkini

DPRK Banda Aceh Berkunjung ke DPRD Kota Medan

Selasa, 01 Oktober 2019, Oktober 01, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:48Z
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib), Selasa (1/10/2019) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Medan untuk menggali ataupun sharing tentang Sosialisasi Perda dan Tatib

Kehadiran rombongan yang dipimpin Ketua Pansus, Irwansyah, bersama Ketua DPRK sementara, Tatik Meutia Asmara dan Plt Sekwan, Yusnidar, diterima Ketua DPRD Kota Medan sementara, Hasyim bersama Rajudin Sagala.

Irwansyah menyampaikan kehadiran rombongan Pansus ke DPRD Kota Medan, selain bersilaturahmi, juga ingin memperkaya tentang Tatib. Sebab, saat ini DPRK Banda Aceh sedang melakukan pembahasan Tatib.

Selain itu, sebut Irwansyah, pihaknya juga ingin mengetahui tentang pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) yang telah dilaksanakan.

“Di beberapa daerah, Sosper ini sudah berlaku dan dilaksanakan, tapi di Banda Aceh belum ada dilaksanakan belum ada. Makanya, kami ingin mengetahui lebih dalam lagi tentang Sosper ini,” katanya.

Irwansyah mengakui, Sosper ini menjadi wadah bagi anggota legislatif untuk turun kebawah menemui konstituen/masyarakat. “Sosper ini menjadi sarana bagi anggota dewan untuk dekat dengan masyarakat,” timpal Royes Ruslan

Sedangkan Tatik Meutia Asmara menambahkan, segala yang di dapat dari kunjungan ke Medan akan menjadi masukan yang bermanfaat untuk diterapkan di Kota Banda Aceh.

Menjawab itu semua, Hasyim, memaparkan bahwa anggota DPRD Kota Medan tahun 2018 melaksanakan Sosper sebanyak 12 kali dalam setahun.

Perda yang disosialisasikan, kata Hasyim, adalah Perda-Perda yang telah diputuskam bersama legislatif dan eksekutif. “Rata-rata anggota DPRD Kota Medan mensosialisasikan Perda yang berhubungan atau bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkapnya.

Diantara Perda yang berhubungan langsung dengan masyarakat, sebut Hasyim, adalah Perda tentang Pengelolaan Persampahan, Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Perda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan Anak.

Hasyim mengakui, Sosper sangat bermanfaat bagi anggota dewan dalam berinteraksi dengan masyarakat. “Terkadang dalam Sosper segala aspirasi masyarakat muncul dan menjadi masukan bagi dewan untuk ditindaklanjuti menjadi program pembangunan bagi Pemerintah Kota,” ujarnya.

Terkait soal Tatib, Hasyim, mengatakan DPRD Kota Medan masih melakukan pembahasan oleh Kelompok Kerja (Pokja). “Kalau disini (DPRD Medan, red) yang melakukan pembahasan, karena pimpinan defenitif dan alat kelengkapan dewan belum terbentuk. Kami targetkan pembahasan dalam 2 minggu,” katanya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRK Banda Aceh Berkunjung ke DPRD Kota Medan

Terkini

Topik Populer

Iklan