Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan menembak mati salah seorang buronan kasus begal yang telah diburu sejak tahun 2016 lalu.
Tersangka berinisial TS alias Tongat,25,warga Jalan Griya II Martubung Kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumetera Utara (Sumut) yang sudah beraksi di 27 lokasi bersama dengan para pelaku lainnya yang sudah tertangkap terlebih dahulu itu terpaksa ditembak, karena mencoba melawan dan merampas senjata api (Senpi) milik petugas saat dibawa pengembangan mencari barang bukti hasil kejahatannya.
Sementara itu Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto dan Kanit Pidum Iptu Husain, Sabtu (5/10/2019) di depan kamar mayat RS Bhayangkara Medan di Jalan KH Wahid Hasyim Medan ini mengungkapkan kalau tersangka diamankan pihak kepolisian pada, Jumat (4/10/2019) kemarin di sekitar kediamannya.
“Saat itu kita mendapatkan informasi bahwa tersangka Tongat yang sudah menjadi buron sejak 3 tahun lalu sedang berada di kawasan Martubung. Informasi itu langsung ditindaklanjuti personel yang langsung menuju lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka begal ini,” ungkap Dadang.
Tak memakan waktu lama, lanjut Dadang, Tim Pegasus Unit Pidum Sat Reskrim yang turun ke lokasi pun berhasil menemukan tersangka yang saat itu bertepatan sedang mengendarai sepedamotor. Meski sempat kabur tancap gas karena mengetahui dikejar petugas.
Namun tersangka kemudian berhasil diamankan petugas setelah diberikan tindakan tegas terukur dengan tembakan di bagian kakinya.
“Begitu kita tangkap, tersangka pada Sabtu (5/10/2019) diniharinya selanjutnya melakukan upaya pengembangan dan membawa tersangka ke lokasi pembuangan barang curian di kawasan Medan Tembung, “ujarnya.
Sayangnya tersangka Tongat ini mendadak melakukan upaya perlawanan dan berusaha merebut senjata api petugas, hingga akhirnya terpaksa ditindak tegas dengan tembakan di bagian dadanya. Tersangka tewas sebelum tiba di RS Bhayangkara Medan untuk diberi pertolongan medis.
Lebih jauh Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menyampaikain, tersangka Tongat ini merupakan salah seorang anggota komplotan dari tiga tersangka lain yang telah ditangkap pihak kepolisian diantaranya bernama Rohis, Alex dan Cikape.
Di mana keempatnya pernah beraksi menjalankan pencurian dan kekerasan di kawasan Jalan MT Haryono Medan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia. Keempat tersangka bahkan telah beraksi melakukan kejahatan serupa di 27 lokasi di lain di wilayah Kota Medan. Inilah daftar lokasi para tersangka beraksi yakni di antaranya Jalan Juanda Medan, Jalan Sutrisno Medan, Denai Medan, Karakatau Medan, AH. Nasution Medan, Jalan Cemara Medan, Kolonel Yos Sudarso / Brayan Medan, MT Haryono Medan, Sriwijaya Medan, Gatot Subroto Medan, Sutrisno Medan, AR. Hakim Medan, Jalan Perguruan Medan, SM Raja, Sutrisno Medan, Sutomo Medan, Pandu Medan, Gatot Subroto Medan, Sudirman Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan dan Jalan Abdullah Lubis Medan. (irwansyah)