Banyaknya pedagang kaki lima (PK-5) yang berjualan jenis ikan di sekitar Puskesmas Simpang Limun Jalan Kemiri II Kelurahan Sudirejo 2 dikeluhkan masyarakat sekitar. Para PK-5 ini berjualan hingga ke badan jalan sehingga mengganggu arus lalulintas.
Masyarakat sudah berulangkali menyampaikan keresahannya, namun belum ada tanggapan dari instansi terkait, ujar Anggota F-Gerindra DPRD Medan Dedy Aksyari kepada wartawan, Selasa (8/10) di ruang kerjanya.
"Kita tidak mempermasalahkan usaha PK-5 untuk mencari uang bagi keluarganya, namun hendaknya di tempat yang sudah ditentukan dan tidak melanggar peraturan," sebutnya.
Apalagi, para pedagang yang berjualan di sana memakai jalan untuk menggelar dagangannya. Selain mengganggu arus lalulintas, bau amis dagangannya juga mengganggu warga, apalagi di lokasi itu ada Puskesmas, sekolah dan rumah ibadah, ujarnya lagi.
Anehnya, ujar Dedy, saat ada penilaian untuk Puskesmas terbaik, para pedagang ikan yang ada di sana bisa dibersihkan. Masyarakat sempat senang dengan dibersihkannya para pedagang dari lokasi itu.
Namun hanya sebentar, usai penilaian, para pedagang kembali berjualan di tempat biasa. Kondisi itu mengakibatkan kekumuhan jalan di lokasi tersebut, ungkapnya seraya menambahkan akses jalan menuju kuburan pun menjadi sempit. Sehingga kalau ada jenazah hendak dikebumikan, harus memutar dari jalan lain, sebutnya.
Untuk itu, Aksyari meminta Pemko segera menertibkan atau setidaknya merapikan para PK-5 itu dari badan jalan sehingga tidak mengganggu arus lalulintas.