Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, berjanji akan berupaya untuk meratakan kesejahteraan para guru pada 2020 nanti.
Guru honorer akan digaji melalui dana alokasi umum (DAU) bukan melalui dana kolektif lagi. Dana tersebut tunjangannya akan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Mudah-mudahan tahun depan wacana tersebut dapat direalisasikan,” harapnya.
Wacana Mendikbud tersebut mendapat dukungan dari Legislator Kota Medan, Surianto. Menurutnya, masih banyak guru honor di daerah-daerah, seperti Kota Medan menerima upah jauh dari kata layak.
“Kita nggak usah bicara Sumatera Utara. Di Kota Medan saja masih banyak ditemui guru honor yang menerima gaji Rp300 ribu per bulan. Apakah angka itu bisa dijadikan sandaran hidup? Kalau Pak Menteri Pendidikan sudah wacanakan itu, kita akan dukung habis kebijakan itu,” ungkap Surianto kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Pria yang akrab disapa, Butong, ini menyebutkan sampai saat ini bantuan Pemerintah Kota Medan sebesar Rp15 miliar yang sudah disahkan tahun lalu masih belum jelas progressnya.
Sebab, katanya, dari informasi yang diterima, pola pendistribusiannya masih belum mengacu pada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
“Waktu itu kami (Komisi II DPRD Medan, red) sepakat bantuan Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Pemko Medan itu dibagi sesuai massa kerja para guru honor. Faktanya ada juga guru honor yang mengaku bakal menerima tidak sesuai harapan. Padahal dia sudah lebih dari 10 tahun mengajar. Temuan ini membuktikan Disdik Medan tidak konsisten,” katanya.
Karenanya, anggota Komisi II ini berharap Dinas Pendidikan Kota Medan segera membahas kelayakan penambahan gaji para guru honor sesuai kesepakatan bersama yang tertuang dalam pembahasan kala itu.
Guru honorer akan digaji melalui dana alokasi umum (DAU) bukan melalui dana kolektif lagi. Dana tersebut tunjangannya akan sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). “Mudah-mudahan tahun depan wacana tersebut dapat direalisasikan,” harapnya.
Wacana Mendikbud tersebut mendapat dukungan dari Legislator Kota Medan, Surianto. Menurutnya, masih banyak guru honor di daerah-daerah, seperti Kota Medan menerima upah jauh dari kata layak.
“Kita nggak usah bicara Sumatera Utara. Di Kota Medan saja masih banyak ditemui guru honor yang menerima gaji Rp300 ribu per bulan. Apakah angka itu bisa dijadikan sandaran hidup? Kalau Pak Menteri Pendidikan sudah wacanakan itu, kita akan dukung habis kebijakan itu,” ungkap Surianto kepada wartawan, Kamis (5/9/2019).
Pria yang akrab disapa, Butong, ini menyebutkan sampai saat ini bantuan Pemerintah Kota Medan sebesar Rp15 miliar yang sudah disahkan tahun lalu masih belum jelas progressnya.
Sebab, katanya, dari informasi yang diterima, pola pendistribusiannya masih belum mengacu pada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
“Waktu itu kami (Komisi II DPRD Medan, red) sepakat bantuan Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Pemko Medan itu dibagi sesuai massa kerja para guru honor. Faktanya ada juga guru honor yang mengaku bakal menerima tidak sesuai harapan. Padahal dia sudah lebih dari 10 tahun mengajar. Temuan ini membuktikan Disdik Medan tidak konsisten,” katanya.
Karenanya, anggota Komisi II ini berharap Dinas Pendidikan Kota Medan segera membahas kelayakan penambahan gaji para guru honor sesuai kesepakatan bersama yang tertuang dalam pembahasan kala itu.