Iklan

terkini

Pengumuman Komposisi Tidak Sesuai PP

Selasa, 24 September 2019, September 24, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:48Z
Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Mulia Asri Rambe, mengkritisi paripurna pengumuman komposisi personalia fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan, Selasa (24/9/2019), karena tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2018.

Dalam PP No. 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, sebut Mulia,  pada pasal 122 ayat (1) disebutkan jumlah fraksi terdiri dari ketua, wakil ketua dan sekretaris.

“Jadi, tidak ada disebutkan itu penasehat, bendahara dan anggota fraksi. Kok, dalam paripurna tadi itu disebutkan,” kata pria yang akrab disap, Bayek, ini kepada wartawan.

Untuk memastikan itu, Bayek, langsung menghubungi Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD, Allida, dihadapan wartawan.

Dalam percakapan itu, Alida, menyebutkan pengumuman nama personalia pada paripurna tersebut berdasarkan surat dari masing-masing fraksi, sehingga susunan personalia itu yang dibacakan oleh Sekretariat DPRD.

Seharusnya, kata Bayek, Sekretariat dalam hal ini bagian hukum dan persidangan melakukan kajian terlebih dan acuannya harus aturan yang ada.

“Boleh sih, ada kesepakatan tapi aturan juga enggak boleh dilanggar dong. Aturan itu sudah jelas yaitu PP 12 tahun 2018,” jelasnya.

Intinya, lanjut Bayek, dirinya berharap agar DPRD Medan periode 2019-2024 menjadi transformasi lembaga politik yang lebih baik. “Untuk mewujudkan itu, ya dengan mematuhi aturan-aturan yang ada,” pungkasnya.

Sebelumnya melalui rapat paripurna internal DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua sementara, Hasyim dan Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, mengumumkan komposisi personalia fraksi fraksi DPRD Medan periode 2019-2024.

Dalam paripurna itu, DPRD mengesahkan sebanyak 8 fraksi. Masing-masing fraksi dipimpin ketua, sekretaris, bendahara dan ditambah penasehat. Setiap fraksi sekurangnya terdiri atas empat orang anggota sesuai jumlah komisi.

Selengkapnya, ini pimpinan 8 fraksi di DPRD Medan:

Fraksi PDI Perjuangan

Penasehat : Hasyim SE

Ketua: Robby Barus

Wakil Ketua : Margareth MS

Sekretaris: Daniel Pinem

Bendahara: Paul Mei Anton Simanjuntak

Fraksi Gerindra

Penasehat : Ihwan Ritonga

Ketua: Surianto (Butong)

Wakil Ketua : Edy Suranta S Meliala

Sekretaris: Dedi Akhsyari Nasution

Bendahara: Dame Duma Sari Hutagalung

Fraksi PKS

Penasehat : Dhiyaul Hayati

Ketua: Rudiyanto Simangunsong

Wakil Ketua : Rajuddin Sagala

Sekretaris: Syaiful Ramadhan

Bendahara: Rudiawan Sitorus

Fraksi PAN

Penasehat : HT Bahrumsyah

Ketua: Edwin Sugesti Nasution

Wakil Ketua : Edi Syahputra

Sekretaris: Abdul Rahman Nasution

Bendahara: Sudari

Fraksi Golkar

Ketua: M.Afri Rizki Lubis

Wakil Ketua : Mulia Asri Rambe

Sekretaris: M.Rizky Nugraha

Bendahara: Modesta Marpaung

Fraksi NasDem

Ketua: Afif Abdillah

Sekretaris: T. Edriansyah Rendy

Bendahara: Habiburrahman Sinuraya

Wakil Ketua : Anthonius P Tumanggor

Fraksi Demokrat

Ketua: B.Sitepu

Wakil Ketua : Parlindungan Sipahutar

Sekretaris: Ishaq Abrar M. Tarigan

Bendahara: Doddi Robert Simangunsong

Fraksi Hanura PSI PPP

Ketua: Erwin Siahaan

Wakil Ketua : Renville Napitupulu

Sekretaris: Abdul Rani

Bendahara: Hendra DS.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pengumuman Komposisi Tidak Sesuai PP

Terkini

Topik Populer

Iklan