Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan, M.Pd.B mengappresiasi penertiban parkir liar yang dilakukan oleh tim gabungan Satpol PP Kota Medan, Polantas, TNI dan Dinas Perhubungan Kota Medan di Jalan Veteran dan daerah Rumah Sakit Murni Teguh, Kota Medan, Senin (19/8/2019).
Wong berharap, dengan gencarnya Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban parkir liar yang sudah berjamur banyak di wilayah tersebut dapat bersih dan tidak lagi membuat arus lalulintas macet.
“Kita semua mengetahui, di lokasi tersebut, Jalan Veteran, Jalan Jawa, dan sekitar RS Murni Teguh banyak sekali terlihat parkir kenderaan roda dan roda empat, parahnya, terutama kenderaan roda dua, para juru parkir liar memakai trotoar dan badan jalan sehingga bukan hanya menggangu hak pejalan kaki, badan jalan menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan berkepanjangan di daerah tersebut,” ucap Wong.
Lanjut Wong, ada banyak tempat yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu menjadi lahan parkir yang tidak resmi, seperti di Jalan Kartini, Jalan Gatot Subroto depan Carefour (Plaza Medan Fair-red), Jalan Tamrin, Jalan Zainul Arifin depan Sun Plaza, dan Jalan Jamin Ginting depan Pajak USU, dan banyak lagi.
“Kita berharap, penertiban parkir liar yang gencar dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Medan dan tim gabungan bisa menyelesaikan permasalahan parkir liar yang menjamur di Kota Medan. karena selain tidak menjadi penambah PAD bagi Kota Medan, keberadaan parkir liar ini kerap sekali mengundang kemacetan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini juga berharap pelaksanaan penertiban parkir liar tersebut semoga tidak hanya seremonial saja, dan harus terus rutin dilakukan dengan melakukan sosialisasi tentang Perda Parkir dan larangan parkir yang tidak di izinkan. “Agar masyarakat mengetahui mana yang boleh dan yang dilarang, sehingga estetika kota Medan dapat tetap terjaga dan wajah Pemko Medan dapat menjadi contoh bagi kota lainnya,” pungkas anggota komisi B DPRD Kota Medan tersebut.
Wong berharap, dengan gencarnya Pemko Medan melalui Satpol PP Kota Medan melakukan penertiban parkir liar yang sudah berjamur banyak di wilayah tersebut dapat bersih dan tidak lagi membuat arus lalulintas macet.
“Kita semua mengetahui, di lokasi tersebut, Jalan Veteran, Jalan Jawa, dan sekitar RS Murni Teguh banyak sekali terlihat parkir kenderaan roda dan roda empat, parahnya, terutama kenderaan roda dua, para juru parkir liar memakai trotoar dan badan jalan sehingga bukan hanya menggangu hak pejalan kaki, badan jalan menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan berkepanjangan di daerah tersebut,” ucap Wong.
Lanjut Wong, ada banyak tempat yang saat ini sudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu menjadi lahan parkir yang tidak resmi, seperti di Jalan Kartini, Jalan Gatot Subroto depan Carefour (Plaza Medan Fair-red), Jalan Tamrin, Jalan Zainul Arifin depan Sun Plaza, dan Jalan Jamin Ginting depan Pajak USU, dan banyak lagi.
“Kita berharap, penertiban parkir liar yang gencar dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Medan dan tim gabungan bisa menyelesaikan permasalahan parkir liar yang menjamur di Kota Medan. karena selain tidak menjadi penambah PAD bagi Kota Medan, keberadaan parkir liar ini kerap sekali mengundang kemacetan,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan ini juga berharap pelaksanaan penertiban parkir liar tersebut semoga tidak hanya seremonial saja, dan harus terus rutin dilakukan dengan melakukan sosialisasi tentang Perda Parkir dan larangan parkir yang tidak di izinkan. “Agar masyarakat mengetahui mana yang boleh dan yang dilarang, sehingga estetika kota Medan dapat tetap terjaga dan wajah Pemko Medan dapat menjadi contoh bagi kota lainnya,” pungkas anggota komisi B DPRD Kota Medan tersebut.