Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, H Sabar Syamsurya Sitepu meminta Polres Belawan untuk mengusut tuntas kasus perampokan yang menimpa pengemudi ojek online bernama Budiyamin.
Hal itu disampaikan H Sabar Syamsurya Sitepu kepada wartawan ketika dimintai tanggapan perihal kasus pengemudi ojek online yang dirampok penumpang sendiri pada Minggu (4/8/2019) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sebagaimana instruksi Kapolda Sumut, bila mana ada kasus begal, curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan), segera diusut. Oleh karena itu, kita minta Polres pimpinan AKBP Ikhwan Lubis untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Sabar Sitepu lewat sambungan telepon seluler, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, jajaran Polres Belawan tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pengusutan kasusnya. Apa lagi kata dia, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Labuhan.
“Saya rasa tidak ada alasan Polsek Medan Labuhan yang menangani kasusnya untuk menunda penanganannya. Segera harus diusut tuntas. Agar kejadian serupa di wilayah hukum Polres Belawan tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Budiyamin yang menjadi korban perampokan oleh penumpangnya berharap, pihak kepolisian segera mengungkap kasusnya dan menangkap pelaku.
“Saya berharap kepada Polsek Medan Labuhan untuk menangkap pelakunya,” ungkap warga Purwosari Gang Sederhana saat dihubungi lewat sambungan telepon selulernya.
Hal itu disampaikan H Sabar Syamsurya Sitepu kepada wartawan ketika dimintai tanggapan perihal kasus pengemudi ojek online yang dirampok penumpang sendiri pada Minggu (4/8/2019) malam lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sebagaimana instruksi Kapolda Sumut, bila mana ada kasus begal, curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dengan kekerasan), segera diusut. Oleh karena itu, kita minta Polres pimpinan AKBP Ikhwan Lubis untuk segera mengusut tuntas kasus ini,” ujar Sabar Sitepu lewat sambungan telepon seluler, Jumat (16/8/2019).
Menurutnya, jajaran Polres Belawan tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda pengusutan kasusnya. Apa lagi kata dia, korban telah membuat laporan resmi ke Polsek Medan Labuhan.
“Saya rasa tidak ada alasan Polsek Medan Labuhan yang menangani kasusnya untuk menunda penanganannya. Segera harus diusut tuntas. Agar kejadian serupa di wilayah hukum Polres Belawan tidak terjadi kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Budiyamin yang menjadi korban perampokan oleh penumpangnya berharap, pihak kepolisian segera mengungkap kasusnya dan menangkap pelaku.
“Saya berharap kepada Polsek Medan Labuhan untuk menangkap pelakunya,” ungkap warga Purwosari Gang Sederhana saat dihubungi lewat sambungan telepon selulernya.