Maraknya permainan judi jackpot di Belawan tak membuat tinggal pihak Polres Pelabuhan Belawan.
Terbukti, kegiatan pengrebekan judi jackpot dilaksanakan Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI.
Dalam kegiatan itu polisi berhasil menangkap 8 tersangka dan menyita 13 mesin judi jackpot dan ketangkasan, Jumat (30/08/2019).
Bahkan sejumlah barang bukti tersebut disita petugas ketika menggerebek di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SIK yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan di wilayah hukumnya.
"Iya. Benar. Ada 8 tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Begitu juga 11 mesin judi jackpot dan dua mesin ketangkasan berhasil disita," ujar AKP Jerico Lavian Chandra kepada wartawan saat dikonfirmasikan.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan penggerebekan
seluruh barang bukti dan tersangka diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan ada perjudian.
Sehingga perlu adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan," jelasnya.
Lanjut Kasat Reskrim menerangkan, seluruh tersangka berserta barang bukti sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
"Untuk para tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan barang bukti sudah diamankan. Rencananya hari ini akan di Pers rilis," Ujarnya.
Terbukti, kegiatan pengrebekan judi jackpot dilaksanakan Polres Pelabuhan Belawan bersama TNI.
Dalam kegiatan itu polisi berhasil menangkap 8 tersangka dan menyita 13 mesin judi jackpot dan ketangkasan, Jumat (30/08/2019).
Bahkan sejumlah barang bukti tersebut disita petugas ketika menggerebek di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SIK yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan di wilayah hukumnya.
"Iya. Benar. Ada 8 tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Begitu juga 11 mesin judi jackpot dan dua mesin ketangkasan berhasil disita," ujar AKP Jerico Lavian Chandra kepada wartawan saat dikonfirmasikan.
Dijelaskannya, dalam pelaksanaan penggerebekan
seluruh barang bukti dan tersangka diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan ada perjudian.
Sehingga perlu adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan," jelasnya.
Lanjut Kasat Reskrim menerangkan, seluruh tersangka berserta barang bukti sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
"Untuk para tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan barang bukti sudah diamankan. Rencananya hari ini akan di Pers rilis," Ujarnya.