Iklan

terkini

Penertiban Pedagang Disertai Solusi

Rabu, 07 Agustus 2019, Agustus 07, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:52Z
Terkait penggusuran para pedagang Warkop Elisabeth yang dilakukan Satpol PP beberapa waktu lalu membuat anggota DPRD Medan angkat bicara. Pemko dianggap hanya berani menertibkan peraturan kepada pedagang lemah, tapi tak tegas kepada pengusaha yang melanggar peraturan.

Hal itu dikatakan H. Rajudin Sagala, S.PdI dalam menyampaikan pandangan umum Fraksi PKS pada rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 di gedung dewan, Rabu (7/8/2019).

Turut hadir pada sidang paripurna itu Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Walikota dan Wakil Walikota, Pimpinan Fraksi dan Komisi, Badan Kehormatan, Unsur Forkopimda beserta sejumlah awak media.

Rajudin Sagala yang juga anggota Fraksi Partai PKS DPRD kota Medan mengatakan, penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di sekitar RS Elisabeth dan beberapa tempat lainnya yang dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan memang harus dilakukan.

"Tentu saja penertiban terhadap pihak-pihak yang melanggar peraturan harus tetap dilakukan. Namun, hendaknya Pemko melakukan penertiban terhadap pedagang disertai dengan solusi, sehingga tidak mematikan usaha para pedagang. Jika tidak disertai dengan solusi, maka bisa saja pedagang mencari lokasi lain untuk berjualan dan hal ini tidak akan mwnyelesaikan masalah," ujarnya.

Kemudian, Fraksi PKS berpendapat bahwa titik-titik kuliner yang sudah sejak lama ada, sebaiknya diatur untuk lebih baik lagi. Bahkan, jika memungkinkan mendapat pelatihan dan bimbingan dari Pemko Medan untuk menjadi ikon kuliner di Kota Medan.

"Kami berharap Pemerintah Kota Medan jangan hanya tegas dan berani kepada para pedagang kaki lima saja, namun lemah terhadap pengusaha yang jelas-jelas melanggar ketentuan," pintanya.

Untuk itu, tambah Rajudin, jangan sampai perbedaan perlakuan ini menimbulkan kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap Pemko Medan.

"Kami meminta Pemerintah Kota Medan agar memperbaiki pola Komnikasi terhadap warganya terutama saat akan melakukan penertiban," tegasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Penertiban Pedagang Disertai Solusi

Terkini

Topik Populer

Iklan