Dianggap menganggu arus lalu lintas keluar masuknya mobil ambulance, anggota DPRD Kota Medan, Andi Lumbangaol, meminta Pemko Medan agar segera melakukan penertiban warung kopi (Warkop) yang berada di sepanjang jalan depan Rumah Sakit (RS) Elisabeth Medan.
“Lokasi itu sebenarnya bukan tempat berjualan. Apalagi pedagang sudah menggunakan badan jalan sebagai lapaknya, sehingga mempersempit jalan sepanjang RS Elisabeth Medan,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (31/7/2019).
Hal itu, kata Andi, sudah lama dibicarakan dengan Pemko Medan, termasuk Dinas Perhubungan kala itu agar menertibkan parkir yang ada di depan RS karena sudah mengganggu arus lalu lintas.
“Namun sepertinya Pemko Medan tidak punya “nyali” untuk menertibkan Warkop tersebut. Lokasi itu depan RS yang merupakan tempat berobat pasien karena sakit. Kalau ada pasien yang darurat dan perlu segera mendapatkan perawatan, bisa terlambat penanganannya akibat jalan yang sempit menuju RS tersebut,” katanya.
Selain itu, Andi, juga berharap Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera menertibkan atau paling tidak menata areal parkir yang berada di depan rumah sakit supaya tidak mengganggu arus lalulintas. “Sebab, jalanan semakin sempit karena parkir juga memakan badan jalan,” pungkasnya.
“Lokasi itu sebenarnya bukan tempat berjualan. Apalagi pedagang sudah menggunakan badan jalan sebagai lapaknya, sehingga mempersempit jalan sepanjang RS Elisabeth Medan,” ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (31/7/2019).
Hal itu, kata Andi, sudah lama dibicarakan dengan Pemko Medan, termasuk Dinas Perhubungan kala itu agar menertibkan parkir yang ada di depan RS karena sudah mengganggu arus lalu lintas.
“Namun sepertinya Pemko Medan tidak punya “nyali” untuk menertibkan Warkop tersebut. Lokasi itu depan RS yang merupakan tempat berobat pasien karena sakit. Kalau ada pasien yang darurat dan perlu segera mendapatkan perawatan, bisa terlambat penanganannya akibat jalan yang sempit menuju RS tersebut,” katanya.
Selain itu, Andi, juga berharap Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera menertibkan atau paling tidak menata areal parkir yang berada di depan rumah sakit supaya tidak mengganggu arus lalulintas. “Sebab, jalanan semakin sempit karena parkir juga memakan badan jalan,” pungkasnya.