Dalam rangka digelarnya secara serentak diseluruh Indonesia Operasi Patuh Toba 2019 Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP H.Ikhwan Lubis.SH.MH melalui Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP M.H Sitorus,SH didamping Kanit Dikyasa melaksanakan Talk Show di Radio 96,3 Medan FM,yang beralamat di Jalan Pembangunan 1 No. 6 Medan.Kamis (29/8/2019) siang.
Kasat Lantas AKP MH.Sitorus menyampaikan bahwa Ops Patuh Toba-2019 berlangsung selama 14 (Empat belas) hari yaitu tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019 serta memberikan himbauan-himbauan kepada Pecinta Radio Medan 96,3 FM dan masyarakat agar
1. Dilarang Menggunakan HP Saat mengendarai.
2. Dilarang Mengemudi dalam keadaan Mabok.
3. Pengendara Sepeda Motor harus menggunakan Helm SNI.
4. Di luar batas kecepatan.
5. Dilarang Melawan Arus.
6. Dilarang Mengendarai kendaraan di bawah umur.
7. Wajib menggunakan Safety Belt.
8. Dilarang menggunakan Lampu Rotator/Strobo.
"Intinya para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada agar selamat sampai tujuan dan terhindar dari kecelakaan," ungkap AKP M.H Sitorus.
Kasat Lantas AKP MH.Sitorus menyampaikan bahwa Ops Patuh Toba-2019 berlangsung selama 14 (Empat belas) hari yaitu tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019 serta memberikan himbauan-himbauan kepada Pecinta Radio Medan 96,3 FM dan masyarakat agar
1. Dilarang Menggunakan HP Saat mengendarai.
2. Dilarang Mengemudi dalam keadaan Mabok.
3. Pengendara Sepeda Motor harus menggunakan Helm SNI.
4. Di luar batas kecepatan.
5. Dilarang Melawan Arus.
6. Dilarang Mengendarai kendaraan di bawah umur.
7. Wajib menggunakan Safety Belt.
8. Dilarang menggunakan Lampu Rotator/Strobo.
"Intinya para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas yang ada agar selamat sampai tujuan dan terhindar dari kecelakaan," ungkap AKP M.H Sitorus.