Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mempertanyakan pertambahan Rp69 miliar lebih untuk belanja hibah, sehinga totalnya menjadi Rp225 miliar pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Medan tahun anggaran 2019.
“Kebutuhan mendesak seperti apa yang dimaksud dalam belanja hibah ini. Berdasarkan catatan kami, tahun anggaran 2018 belanja hibah hanya sebesar Rp43 miliar lebih, itupun realisasinya tidak habis,” sebut jurubicara FPD, Parlaungan Simangunsong, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Walikota terhadap P-APBD Kota Medan 2019 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (7/8/2019).
Parlaungan juga mempertanyakan sebesar Rp69 miliar lebih untuk belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung. “Kenapa keduanya disebutkan kebutuhan yang mendesak,” tanyanya.
Sebelumnya, Walikota Medan dalam nota pengantarnya terhadap keuangan Kota Medan TA 2019 menyebutkan salah satu kebutuhan mendesak pertambahan belanja daerah dalam P-APBD TA 2019 terdapat dalam kelompok belanja tidak langsung.
Diperlukan pada belanja pegawai, pertambahan Rp69 miliar lebih, belanja hibah bertambah Rp255 miliar lebih, belanja bantuan sosial bertambah Rp5 miliar lebih.
“Pertanyaan kami, apa yang menjadi dasar peralihan alokasi anggaran ini,” tanya Sekretaris FPD ini.
“Kebutuhan mendesak seperti apa yang dimaksud dalam belanja hibah ini. Berdasarkan catatan kami, tahun anggaran 2018 belanja hibah hanya sebesar Rp43 miliar lebih, itupun realisasinya tidak habis,” sebut jurubicara FPD, Parlaungan Simangunsong, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Walikota terhadap P-APBD Kota Medan 2019 pada sidang paripurna DPRD Kota Medan, Rabu (7/8/2019).
Parlaungan juga mempertanyakan sebesar Rp69 miliar lebih untuk belanja pegawai pada kelompok belanja tidak langsung. “Kenapa keduanya disebutkan kebutuhan yang mendesak,” tanyanya.
Sebelumnya, Walikota Medan dalam nota pengantarnya terhadap keuangan Kota Medan TA 2019 menyebutkan salah satu kebutuhan mendesak pertambahan belanja daerah dalam P-APBD TA 2019 terdapat dalam kelompok belanja tidak langsung.
Diperlukan pada belanja pegawai, pertambahan Rp69 miliar lebih, belanja hibah bertambah Rp255 miliar lebih, belanja bantuan sosial bertambah Rp5 miliar lebih.
“Pertanyaan kami, apa yang menjadi dasar peralihan alokasi anggaran ini,” tanya Sekretaris FPD ini.