Merdeka, artinya terbebas dari segala bentuk penjajahan dan belenggu yang selama ini dialami. Merdeka dalam pengertian yang luas bisa dikatakan mendapat kebebasan menuju kesejahteraan baik secara pribadi maupun kelompok. Dalam memaknai kemerdekaan Republik Indonesia yang memasuki usia ke-74 tahun, diharapkan juga masyarakat Kota Medan dapat berdikari dan mandiri.
Demikian di utarakan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo H.K.Panjaitan, SH usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama para perwakilan para pedagang Warkop Elisabeth Medan, Kasatpol PP Kota Medan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan di ruang Banmus Lantai 2 gedung DPRD Kota Medan, Kamis (15/8/2019).
“Kita berharap dengan semangat hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 yang ke-74 tahun, semoga Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan dalam program-programnya harus lebih peduli terhadap rakyat kecil, khususnya para pedagang Kaki Lima(PK5). Sebab, para pedagang salah satu motor dari penggerak ekonomi,” ujarnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan lagi bahwa Kota Medan tidak akan bisa besar dan berkembang, jika kebijakannya tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.
“Bagaimana mungkin bisa menjadi besar jika yang kecil saja sudah tidak dipedulikan, yang kecil nggak merdeka, bagaimana yang besar bisa merdeka,” tegasnya.
Memaknai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang setiap tahun jatuh pada tanggal 17 Agustus, Kota Medan harus mampu memerdekakan masyarakatnya dengan cara memberikan peningkatkan pelayanan di instansi-instansi pemerintah, memperbaiki infrastruktur, peningkatan sosial budaya, pendidikan dan kesehatan serta mampu membuka lapangan pekerjaan baru antara lain dengan menghidupkan ekonomi kerakyatan, untuk membantu peningkatan PAD.
“Pemko Medan harus mampu menjamin kebebasan berusaha baik bagi para pedagang besar dan kecil dengan memberlakukan peraturan yang adil dan beradap.Sehingga arti kemerdekaan itu tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang, namum seluruh warga masyarakat yang ada tinggal dan berusaha di Kota Medan,” pungkas Boydo yang sangat peduli membela para pedagang kaki lima tersebut.
Demikian di utarakan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Boydo H.K.Panjaitan, SH usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama para perwakilan para pedagang Warkop Elisabeth Medan, Kasatpol PP Kota Medan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Medan di ruang Banmus Lantai 2 gedung DPRD Kota Medan, Kamis (15/8/2019).
“Kita berharap dengan semangat hari kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019 yang ke-74 tahun, semoga Pemerintah Kota Medan, DPRD Kota Medan dalam program-programnya harus lebih peduli terhadap rakyat kecil, khususnya para pedagang Kaki Lima(PK5). Sebab, para pedagang salah satu motor dari penggerak ekonomi,” ujarnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Medan ini menambahkan lagi bahwa Kota Medan tidak akan bisa besar dan berkembang, jika kebijakannya tidak berpihak terhadap masyarakat kecil.
“Bagaimana mungkin bisa menjadi besar jika yang kecil saja sudah tidak dipedulikan, yang kecil nggak merdeka, bagaimana yang besar bisa merdeka,” tegasnya.
Memaknai Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang setiap tahun jatuh pada tanggal 17 Agustus, Kota Medan harus mampu memerdekakan masyarakatnya dengan cara memberikan peningkatkan pelayanan di instansi-instansi pemerintah, memperbaiki infrastruktur, peningkatan sosial budaya, pendidikan dan kesehatan serta mampu membuka lapangan pekerjaan baru antara lain dengan menghidupkan ekonomi kerakyatan, untuk membantu peningkatan PAD.
“Pemko Medan harus mampu menjamin kebebasan berusaha baik bagi para pedagang besar dan kecil dengan memberlakukan peraturan yang adil dan beradap.Sehingga arti kemerdekaan itu tidak hanya dirasakan oleh sebagian orang, namum seluruh warga masyarakat yang ada tinggal dan berusaha di Kota Medan,” pungkas Boydo yang sangat peduli membela para pedagang kaki lima tersebut.