DPO Pembobol Kantor Notaris Ditembak Team Pegasus Polsek Medan Helvetia
HELVETIA- Team Pegasus Polsek Medan Helvetia terpaksa melumpuhkan Jeriko Situmeang (30) warga Sunggal yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembobol kantor notaris yang berada di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Tengah. Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran nekat melawan petugas saat hendak diamankan, Rabu (17/7/2019).
Ps Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, melalui Panit Reskrim, Iptu S sebayang, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
"Ya bang, tersangka terpaksa kita tembak karena nekat melawan anggota saat diamankan," ungkapnya.
S Sebayang menjelaskan bahwa DPO pelaku pembobol kantor notaris tersebut berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan rekan pelaku yang sebelumnya sudah kami amankan duluan, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku," jelasnya.
S Sebayang menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku yang lainnya.
"Selanjutnya rekan pelaku yang masih DPO masih dalam pengejaran, sementara itu tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sahat Martua (30) warga Jalan Kapten Muslim diringkus Team Pegasus Polsek Medan Helvetia lantaran nekat membobol kantor Notaris yang berada di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Tengah, Kamis (11/7/2019).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika cleaning servis Aldi, hendak membuka kantor, ternyata pintu kantor sudah rusak. Bukan itu saja, kaca jendela kantor pun telah terbuka.
Ketika dicek barang-barang, ternyata laptop merk Lenovo milik korban, Wilfred Siburian (43) telah raib. Melihat hal itu, Aldi pun melaporkan kejadian tersebut kepada korban. Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia dengan bukti laporan nomor : LP/397/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia.(Tim)
HELVETIA- Team Pegasus Polsek Medan Helvetia terpaksa melumpuhkan Jeriko Situmeang (30) warga Sunggal yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pembobol kantor notaris yang berada di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Tengah. Pelaku terpaksa dilumpuhkan lantaran nekat melawan petugas saat hendak diamankan, Rabu (17/7/2019).
Ps Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Pardamean Hutahaean, melalui Panit Reskrim, Iptu S sebayang, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut.
"Ya bang, tersangka terpaksa kita tembak karena nekat melawan anggota saat diamankan," ungkapnya.
S Sebayang menjelaskan bahwa DPO pelaku pembobol kantor notaris tersebut berhasil diamankan berdasarkan hasil penyelidikan.
"Berdasarkan keterangan rekan pelaku yang sebelumnya sudah kami amankan duluan, akhirnya kami berhasil meringkus pelaku," jelasnya.
S Sebayang menambahkan saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku yang lainnya.
"Selanjutnya rekan pelaku yang masih DPO masih dalam pengejaran, sementara itu tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sahat Martua (30) warga Jalan Kapten Muslim diringkus Team Pegasus Polsek Medan Helvetia lantaran nekat membobol kantor Notaris yang berada di Jalan Gaperta Kelurahan Helvetia Tengah, Kamis (11/7/2019).
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika cleaning servis Aldi, hendak membuka kantor, ternyata pintu kantor sudah rusak. Bukan itu saja, kaca jendela kantor pun telah terbuka.
Ketika dicek barang-barang, ternyata laptop merk Lenovo milik korban, Wilfred Siburian (43) telah raib. Melihat hal itu, Aldi pun melaporkan kejadian tersebut kepada korban. Tak terima, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Helvetia dengan bukti laporan nomor : LP/397/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia.(Tim)