Terkait kabar akan beredarnya Roti yang di jual oleh salah satu Toko Roti terkenal di Kota Medan membuat masyarakat merasa kwatir,apakah roti yang mereka beli terbebas dari jamur atau sudah tidak layak di konsumsi (Expdate).
"Seharusnya Roti yang sudah tidak layak dimakan jangan diperjual belikan lagi kepada konsumen,sebab bisa menimbulkan berbagai masalah.Baik masalah kesehatan bagi yang memakannya,terlebih akan menimbulkan masalah hukum bagi penjual dan pemiliknya (Owner). Sebab ini bisa dikenakan pasal Pembohongan Publik dan sangsinya pencabutan atas izin operasional Toko Roti tersebut",ucap Rajudin Sagala S.Pd.I,S.Kom anggota Komisi C DPRD Medan kepada wartawan diruang Kerjanya,Rabu (10/7).
Lanjut Rajudin kembali," Seharusnya pemilik toko roti mencamtumkan tanggal expdate di bungkus roti yang mereka jual. Jangan lagi roti yang sudah berjamur masih di pajang di Etalase toko,kemudian di jual kepada masyarakat tanpa adanya tindakan pengawasan oleh karyawan maupun pemilik toko tersebut",terangnya
"Bagaimana roti yang mereka jual mau laku dipasaran,apabila mereka (owner roti) sendiri tidak mau menjaga standart mutu dan kualitas roti yang mereka jual kepada konsumen", papar anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
"Harapan saya agar dinas terkait seperti, Dinas UMKM,Dinas Kesehatan dan Balai POM saling berkordinasi dan menindak tegas seluruh pengusaha makanan yang sudah terdaftar di Instansi mereka dan terindikasi merugikan masyarakat luas khususnya warga kota medan", tegasnya.
"Seharusnya Roti yang sudah tidak layak dimakan jangan diperjual belikan lagi kepada konsumen,sebab bisa menimbulkan berbagai masalah.Baik masalah kesehatan bagi yang memakannya,terlebih akan menimbulkan masalah hukum bagi penjual dan pemiliknya (Owner). Sebab ini bisa dikenakan pasal Pembohongan Publik dan sangsinya pencabutan atas izin operasional Toko Roti tersebut",ucap Rajudin Sagala S.Pd.I,S.Kom anggota Komisi C DPRD Medan kepada wartawan diruang Kerjanya,Rabu (10/7).
Lanjut Rajudin kembali," Seharusnya pemilik toko roti mencamtumkan tanggal expdate di bungkus roti yang mereka jual. Jangan lagi roti yang sudah berjamur masih di pajang di Etalase toko,kemudian di jual kepada masyarakat tanpa adanya tindakan pengawasan oleh karyawan maupun pemilik toko tersebut",terangnya
"Bagaimana roti yang mereka jual mau laku dipasaran,apabila mereka (owner roti) sendiri tidak mau menjaga standart mutu dan kualitas roti yang mereka jual kepada konsumen", papar anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
"Harapan saya agar dinas terkait seperti, Dinas UMKM,Dinas Kesehatan dan Balai POM saling berkordinasi dan menindak tegas seluruh pengusaha makanan yang sudah terdaftar di Instansi mereka dan terindikasi merugikan masyarakat luas khususnya warga kota medan", tegasnya.