Iklan

terkini

Pemko, Dishub dan Organda Seharusnya Duduk Bersama Membuat Regulasi

Rabu, 17 Juli 2019, Juli 17, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:54Z
Terkait Isu aksi mogok masal seluruh Armada Angkutan Umum yang berada di kota Medan,Belawan dan Binjai selama tiga hari berturut - turut mulai tanggal 17 - 20 Juli ,membuat sejumlah kalangan kebingungan.Terutama Anak sekolah dan pekerja kantor yang memang mengandalkan angkutan umum sebagai armada tranportasi mereka.

"Seharusnya Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dishub dan  Organda duduk bersama membuat Regulasi,untuk mengatur jumlah angkutan umum maupun angkutan yang berbasis Online saat beroperasi, sehingga tidak terjadi keceburuan diantara pengemudi baik itu Angkot maupun Taxi Online atau Ojol (Ojek Online)", ujar Rajudin Sagala saat di konfirmasi Wartawan di ruang kerjanya Rabu,(17-7).

Sementara selama ini,sambung anggota komisi C dari Fraksi PKS," Angkot sudah lama beroperasi di Kota Medan,dan mereka menjadi angkutan umum yang biayanya terjangkau oleh anak sekolah maupun pekerja kantor.Sedangkan Ojol bisa Gojek maupun Graberupakan pendatang baru di usaha pengangkutan ini",terangnya.

Lanjut Rajudin, "Kalau sampai terjadi mogok masal para supir angkutan umum selama tiga hari, yang susah masyarakat terutama anak sekolah.Yang mana mereka baru hari senin kemarin memasuki tahun ajaran baru.Untuk itu semua pihak terkait mari duduk bersama mencari solusi agar permasalahan ini tidak berlarut-larut", harapnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemko, Dishub dan Organda Seharusnya Duduk Bersama Membuat Regulasi

Terkini

Topik Populer

Iklan