Iklan

terkini

Krisis Lahan Perkuburan, Ikhwan Mengajukan Permohonan

Selasa, 02 Juli 2019, Juli 02, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:56Z
Sebagai bentuk kepedulian serta menyahuti keluhan warga Kota Medan akan krisis lahan perkuburan, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, mengajukan permohonan kepada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, untuk menyisihkan lahan eks PTPN 2 bagi peruntukan lahan perkuburan.

“Tadi saya dihubungi Gubsu, Edy Rahmayadi. Beliau telah mengabulkan permintaan kita dan berkenan meyisihkan lahan eks PTPN 2 seluas 20 hektar untuk lahan pekuburan bagi warga Kota Medan,” ujar Ihwan Ritonga kepada wartawan di Medan, Selasa (2/7/2019).

Lahan tersebut, kata Ihwan, terletak di pinggiran Kota Medan persisnya di Desa Bandar Klifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. “Mewakili warga Kota Medan, patut kita sampaikan terima kasih. Beliau respon dengan keresahan warga Medan yang kesulitaan lahan kuburan selama ini,” kata Ihwan.

Lahan 20 hektar dimaksud, sebut Ihwan, adalah bagian dari 5.873 hektar lahan PTPN 2 yang dibebaskan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Pertanahan Nasional. “Kita segera menjumpai Gubsu untuk proses penyerahannya,” ujarnya.

Nantinya, sambung Ihwan, sistem pengelolaan lahan tersebut akan dibentuk Yayasan oleh panitia, sedangkan peruntukan lahan bukan hanya perkuburan Muslim, namun juga non muslim.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ihwan Ritonga ‘ngotot’ minta kepada Gubsu agar berkenan menyisihkan lahan eks PTPN 2 bagi peruntukan tanah wakaf.

Kepudulian ini karena, Ihwan Ritonga, merasa prihatin akan keresahan masyarakat Medan di setiap lingkungan yang mengeluhkan ketiadaan lahan kuburan.

Permintaan itu sangat mendasar, apalagi saat anggota DPRD Kota Medan melakukan Reses, masyarakat selalu mengeluhkan tidak adanya lahan perkuburan.

Aspirasi warga Medan mulai daerah pemilihan I hingga V selalu mengeluhkan minimnya tanah wakaf. Bahkan, warga mengaku di beberapa tempat di Medan sudah menguburkan mayat cara berlapis.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Krisis Lahan Perkuburan, Ikhwan Mengajukan Permohonan

Terkini

Topik Populer

Iklan