Pematangsiantar,-Generasinews
Ada yang aneh digedung milik PT KAI Setasiun Pematangsiantar,dijalan Kartini Bawah,tempat tersebut saat ini dirubah fungsinya menjadi tempat permainan ketangkasan tembak ikan dan permainan online beraroma judi bernama GOLDEN, permainan ketangkasan tersebut bisa exsis 24 jam setiap harinya walau tidak memiliki ijin dari Pemko pematangsiantar,GOLDEN exsis layaknya usaha legal,GOLDEN yang di miliki oleh pengusaha dari Medan tersebut saat ini menguji kinerja Kepolisian dan Dinas Perijinan Pematangsiantar benarkah hukum tidak tebang pilih.
Ilustrasi
Seperti di jelaskan oleh taufik warga Siantar,"Permainan Ketangkasan GOLDEN di gedung PT KAI Pematangsiantar katanya pemiliknya orang Medan dan pengelola orang siantar namanya A K,semua Pekerjanya juga orang medan mulai dari kasir, tukang isi poin hingga teknisi mesin.Sesuai ketentuan Pasal 303 KUHP, setiap permainan yang kemungkinan untuk mendapatkan keuntungannya adalah bergantung pada peruntungan atau kemahiran pemain dan melibatkan pertaruhan di dalamnya, maka perbuatan tersebut adalah judi,dalam hal ini, jika permainan ketangkasan tersebut melibatkan pertaruhan, maka termasuk judi.
Mardiana Kepala Dinas Perijinan Pematangsiantar (16/07/19) mengatakan bahwa permainan ketangkasan tembak ikan di gedung PT KAI jalan kartini bawa tidak memiliki ijin bahkan dirinyapun baru tau,"Tidak ada izinnya itu,Malah aku baru tau," ungkapnya.
Menurut Kapolresta Pematang Siantar AKBP Herbertus Ompungsunggu saat dikonfimasi melalui whats app mengatakan,"ok kita cek " singkatnya.
GOLDEN exsis layaknya usaha legal,GOLDEN yang di miliki oleh pengusaha dari Medan tersebut saat ini menguji kinerja Kepolisian dan Dinas Perijinan Pematangsiantar benarkah hukum tidak tebang pilih.(Bm)