Iklan

terkini

Judi Jackpot di Perwira Delitua Diduga Kebal Akan Hukum

Kamis, 04 Juli 2019, Juli 04, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:55Z
Judi Jackpot di Perwira Delitua Diduga Kebal Akan Hukum

DELITUA,JWO- Maraknya perjudian modus game ketangkasan (Jackpot) di Jalan Perwira I dan II, Kelurahan Delitua, Kecamatan  Delitua, membuat warga sekitar resah. Diduga pihak pengusaha jackpot tersebut kebal akan hukum.

Informasi yang dihimpun, permainan perjudian di Kecamatan Delitua ini kian hari kian meresahkan warga. Dalam hal ini warga mendesak pihak Polsek Delitua yang di bawah kepemimpinan Kompol Efianto SH diminta segera melakukan klas action dalam memberantas praktik perjudian jenis mesin jackpot di Kecamatan Delitua.

"Kita minta kepada kepolisian setempat segera menutup jackpot di Kecamatan Delitua. Karena sudah sangat meresahkan warga sekitar disebabkan ulah para pemainnya. Dan dalam waktu dekat ini kita akan menyurati Kapolresta Medan dan Kapolda Sumut terkait keluhan kita," kata warga sekitar berinisial AD (50).

Pantauan di lapangan terlihat puluhan mesin jackpot berjejer di sekitar rumah warga yang dijadikan lokasi bermain judi jackpot.

Begitu beberapa awak media menyambangi lokasi dan hendak mengambil foto dilokasi sontak puluhan pemuda langsung berdatangan serta menghalang-halangi jalan awak media yang hendak mengabadikan lokasi perjudian mesin jackpot tersebut.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapolsek Delitua Kompol Efianto, melalui telepon selulernya mengenai maraknya praktik perjudian mesin jackpot diwilayah hukumnya Kapolsek enggan menjawab.(Tim)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Judi Jackpot di Perwira Delitua Diduga Kebal Akan Hukum

Terkini

Topik Populer

Iklan