Iklan

terkini

Realisasi Pajak dan Retribusi Pemko Medan 2018 Memalukan

Senin, 24 Juni 2019, Juni 24, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:57Z
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Kota Medan menilai realisasi pajak dan retribusi Pemko Medan TA 2018 memalukan. Pasalnya, dari target Rp107.22 miliar pajak reklame, Pemko Medan hanya mampu mendulang Rp13,72 miliar.

“Pencapaian ini sangat memalukan dan tidak bisa diterima,” tegas jurubicara FPKS, Muhammad Nasir, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Walikota terhadap LPj TA 2018 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/6/2019).

Rendahnya pencapaian ini, menurut FPKS, tidak ada kaitannya dengan penumbangan sebagian reklame ilegal dan berizin di Kota Medan. Sebab, papan reklame yang dirobohkan adalah yang tidak berizin atau ilegal.

“Jadi, kami minta penjelasan Pemerintah Kota Medan terkait hal ini serta apa solusi yang akan dilakukan di tahun 2019 untuk meningkatkan pendapatannya,” tanya Nasir.

Sama halnya dengan realisasi pendapatan dari sektor retribusi daerah, sebut Nasir, FPKS juga menilai sangat memalukan. Sebab, dari target sebesar Rp250,84 miliar, hanya terealisasi sebesar Rp 85,20 miliar rupiah atau sebesar 33,97 persen. “Pencapaian tahun 2018 ini merupakan pencapaian terendah dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir,” kata Nasir.

Seluruh pos pendapatan dalam sektor retribusi daerah, sambung Nasir, tidak ada satupun mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini menunjukkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan terkait sektor ini tidak bekerja. Pimpinan OPD terkait di evaluasi saja,” tegas Nasir.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Realisasi Pajak dan Retribusi Pemko Medan 2018 Memalukan

Terkini

Topik Populer

Iklan