- Ajang ramadan fair yang setiap tahun digelar Pemerintah Kota Medan di depan Masjid Al Maksun tampaknya menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu.
Hal ini seolah sudah menjadi agenda rutin setiap perhelatan ini digelar. Seolah sudah jadi rahasia umum, stand ramadan fair yang disebut gratis untuk UMKM ini malah diperjualbelikan oleh oknum-oknum pelaksana ramadan fair.
Untuk itu, Komisi III DPRD Medan akan segera memanggil Dinas Kebudayaan Kota Medan selaku pelaksana ramadan fair untuk mengevaluasi kinerja.
"Saat ini kita belum bisa memanggil Dinas Kebudayaan, mungkin sehabis lebaran setelah ramadan fair selesai baru kita panggil kadisnya,"kata anggota Komisi III DPRD Medan Zulkifli Lubis pada media ini, Sabtu (01/6/2019).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stand di ramadan fair. Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti yang kuat.
"Seperti adanya kwitansi jual beli stand, jadi bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,"ujar Zulkifli.
Dia memperkirakan pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan sekitar tanggal 10 Juni mendatang.
"Kita upayakan agar tahun depan tak lagi terulang hal-hal kayak gini. Padahal walikota sudah menginstruksikan stand gratis untuk UMKM, tapi malah dibisniskan. Di sini kita minta ketegasan walikota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,"tegas Zulkifli.
Dia menambahkan, tak hanya persoalan stand yang dibisniskan. Namun juga persoalan parkir. Seyogyanya parkir gratis, tapi malah dikutip bayaran. Parahnya lagi, bayaran yang diminta malah melebihi ketentuan. Untuk sepeda motor Rp 5 ribu dan mobil Rp 10 ribu.
"Bagaimana perhelatan mau sukses kalau harga parkir mahal. Tentunya pengunjung pun enggan datang. Apalagi kalau tak ada inovasi yang dilakukan, sehingga kesannya ajang ramadan fair ini hanya untuk menjalankan agenda saja. Tapi tak ada perubahan,"kritik Zulkifli.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan. Mereka menuding praktik pungli marak di ajang ramadan fair.
Stand dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stand dan lapak berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.
Hal ini seolah sudah menjadi agenda rutin setiap perhelatan ini digelar. Seolah sudah jadi rahasia umum, stand ramadan fair yang disebut gratis untuk UMKM ini malah diperjualbelikan oleh oknum-oknum pelaksana ramadan fair.
Untuk itu, Komisi III DPRD Medan akan segera memanggil Dinas Kebudayaan Kota Medan selaku pelaksana ramadan fair untuk mengevaluasi kinerja.
"Saat ini kita belum bisa memanggil Dinas Kebudayaan, mungkin sehabis lebaran setelah ramadan fair selesai baru kita panggil kadisnya,"kata anggota Komisi III DPRD Medan Zulkifli Lubis pada media ini, Sabtu (01/6/2019).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini mengaku sudah sering mendengar adanya praktik jual beli stand di ramadan fair. Namun untuk menguatkan tudingan, dibutuhkan bukti yang kuat.
"Seperti adanya kwitansi jual beli stand, jadi bisa ditelusuri siapa oknum-oknum yang bermain,"ujar Zulkifli.
Dia memperkirakan pemanggilan terhadap Dinas Kebudayaan sekitar tanggal 10 Juni mendatang.
"Kita upayakan agar tahun depan tak lagi terulang hal-hal kayak gini. Padahal walikota sudah menginstruksikan stand gratis untuk UMKM, tapi malah dibisniskan. Di sini kita minta ketegasan walikota agar menindak kepala dinas yang tidak mampu menjalankan instruksinya,"tegas Zulkifli.
Dia menambahkan, tak hanya persoalan stand yang dibisniskan. Namun juga persoalan parkir. Seyogyanya parkir gratis, tapi malah dikutip bayaran. Parahnya lagi, bayaran yang diminta malah melebihi ketentuan. Untuk sepeda motor Rp 5 ribu dan mobil Rp 10 ribu.
"Bagaimana perhelatan mau sukses kalau harga parkir mahal. Tentunya pengunjung pun enggan datang. Apalagi kalau tak ada inovasi yang dilakukan, sehingga kesannya ajang ramadan fair ini hanya untuk menjalankan agenda saja. Tapi tak ada perubahan,"kritik Zulkifli.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu, sejumlah mahasiswa menggelar aksi di depan Kantor Walikota Medan dan DPRD Medan. Mereka menuding praktik pungli marak di ajang ramadan fair.
Stand dan lapak yang berjumlah sekitar 200 lebih tersebut, diduga berbayar atau dipungut biaya. Tak tanggung-tanggung, tarif yang dipasang untuk mendapatkan stand dan lapak berkisar Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.