Iklan

terkini

Pencapaian Kinerja Yang Belum Maksimal

Selasa, 25 Juni 2019, Juni 25, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:56Z
Fraksi Partai Gerindra meminta Walikota Medan mengevaluasi kepala Dinas yang terkesan lalai dan tidak profesional untuk memperkuat kineja pemerintah dan meningkatkan PAD Kota Medan. Hal ini seperti dibacakan oleh anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra Kota Medan, Drs. Proklamasi K Naibaho pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap nota pengantar oleh Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2018 di ruang Paripurna, Senin (24/6/2019).

“Terhadap laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang telah di sampaikan  saudara Walikota dalam sidang Paripurna DPRD KOTA MEDAN. Fraksi Partai Gerindra memandang sangat disayangkan, masih banyak capaian capaian hasil kinerja yang belum maksimal di laksanakan oleh pemerintah Kota Medan, karena capaian target hanya 81,19 %,” kata Proklamasi saat membaca pandangan dari Fraksi Partai Gerindra kota Medan itu.

Berkaitan dengan laporan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018, tentunya Fraksi Gerindra yang memiliki salah satu tugas mengawasi jalannya pemerintahan daerah secara bermartabat dan proporsional, memandang bahwa laporan tersebut diatas menjadi sangat penting mendapat perhatian partai Gerindra. Hal ini dimaksudkan supaya dalam menjalankan tugas pemerintahan menjadi lebih terkontrol dan terkendali. Namun, DPRD sebagai pemangku tugas pengawasan harus dan wajib mencermati hasil pelaksanaan pemerintah dengan maksud kedepan bahwa keberhasilan yang telah dicapai untuk tetap dipertahankan, sementara ke kurang sempurnaan dapta diperbaiki guna mencapai hasil yang optimal di kemudian hari.

Dalam Nota Pengantar yang disampaikan oleh Walikota Medan, bahwa laporan realisasi APBD TA 2018 terkait pendataan secara akumulatif yakni realisasi pendapatan mencapai Rp. 4,25 triliun lebih, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.1,63 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp. 2,61 triliun lebih, realisasi pendapatan mencapai 81,19 % dari target yang di tetapkan.

“Jika dibandingkan realisasi pendapatan Tahun 2017 sebesar 79,82%, maka, ada sedikit peningkatan, meskipun jauh dari capaian yang di targetkan. Untuk belanja, secara akumulatif realisasi belanja Tahun Anggaran 2018 mencapai Rp. 4,21 triliun lebih, terdiri dari Belanja Operasional Rp. 3,45 triliun lebih dan Belanja Modal Rp. 753,99 miliar lebih,” jelasnya.

Proklamasi menambahkan, realisasi Belanja TA 2018 mencapai 77,32% dari target. Sedikit menurut jika dibandingkan realisasi belanja TA 2017. Sedangkan transfer bantuan keuangan secara akumulatif, realisasi transfer bantuan keuangan untuk TA 2018 tecatat mencapai Rp.1,52 milira lebih. Realisasi transfer TA 2018 mencapai 100 persen dari target.

Untuk pembiayaan, secara akumulatif realisasi penerimaan pembiayaan yakni sebesar Rp.Rp 43,70 lebih dan pengeluaran pembiayaan yakni sebesar Rp.15 miliar.

“Berdasarkan uraian tersebut atas laporan keuangan yang di sampaikan oleh Walikota bahwa sisa Laporan Pengguna Anggaran (Silpa) TA 2018 sebesar Rp. 67, 31 miliar lebih, sedangkan Silpa TA 2017 adalah sebesar Rp 43,70 miliar lebih. Fraksi Gerindra menilai Silpa untuk TA 2018 ini jauh lebih besar dibandingkan pada tahun 2017. Artinya Fraksi Gerindra menilai Pemko Medan gagal dalam mengelola keuangan daerah, yang harusnya bisa mengatasi dan mengurangi Silpa bukan malah menambah, sehingga tidak ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap Silpa ini.

Sehingga, tidak ada pembelajaran dan usaha perbaikan terhadap Silpa ini, Fraksi Gerindra meminta penjelasan yang lebih konkrit terkait besarnya Silpa ini. Kenapa hal ini bisa lebih buruk dari Tahun 2017, apa saja masalah administrasi yang dimaksud?, dan apa saja kendala dan hambatan yang terjadi didalam pengelolaan keuangan sehingga Pemko Medan tidak mampu meminimalisasi Silpa tersebut?, Mohon penjelasan dari Walikota di serta dengan data-data yang logis dna konkrit,” terang Proklamasi
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pencapaian Kinerja Yang Belum Maksimal

Terkini

Topik Populer

Iklan