Iklan

terkini

Mendesak Walikota Medan Melakukan Evaluasi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan

Senin, 24 Juni 2019, Juni 24, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:57Z
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) DPRD Kota Medan mendesak Walikota Medan melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Pasalnya, FPDIP menilai kinerja Kepala OPD terkait tidak berkemampuan meningkatkan mutu pendidikan di Kota Medan.

Permintaan itu disampaikan jurubicara FPDIP, Boydo HK Panjaitan, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi atas nota pengantar Walikota terhadap LKPj 2018 dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/6/2019) yang dipimpin Ketua DPRD, Henry Jhon Hutagalung.

FPDIP, kata Bodyo, melakukan koreksi anggaran di Dinas Pendidikan, dimana alokasi anggaran sebesar Rp70,13 miliar lebih untuk program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun. “Dari sekian alokasi anggaran itu, hanya terealisasi sebesar Rp58,17 miliar dan yang tidak digunakan Rp11,96 miliar,” kata Boydo.

Berikutnya untuk program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan dialokasikan sebesar Rp51,81 miliar lebih dan terealisasi hanya Rp25,77 miliar lebih dan tidak terealisasi Rp26,04 M lebih. “Atas dasar itu, FPDIP minta Kadis Pendidikan perlu dievaluasi,” tegas Boydo.

Selain itu, FPDIP, sebut Boydo, menyoroti kinerja Pemko Medan karena tidak dilakukannya terlebih dahulu pembahasan Ranperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) sebelum Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Padahal, itu merupakan ketentuan tahapan pembahasan sesuai UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yakni Pasal 154.

“Apakah pembahasan LKPj TA 2018 diabaikan. Apakah LPj APBD Kota Medan 2018 dan laporan keuangannya telah diaudit BPK,” tanya Boydo.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Mendesak Walikota Medan Melakukan Evaluasi Terhadap Kepala Dinas Pendidikan

Terkini

Topik Populer

Iklan