Caleg DPRD Medan, Sahat Simbolon mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus money politic pada 16 April 2019 oleh kepolisian.
"Tanggal 16 April itu ada acara di rumah, pelepasan saya, acaranya sampai malam. Jadi gak tahu ada kejadian apa di luar," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Medan, Senin (6/5/2019).
Untuk mendukung pemenangannya di Pemilu Serentak 2019, Sahat mengaku menyebar 40.000 kartu nama dan itu sudah dibagi-bagikan kepada masyarakat.
"Jadi kalau ada orang yang mengaku jadi TS dan pegang kartu nama gak tau, namanya aku sudah menang, mungkin ada yang mengaku-mengaku," tutur anggota DPRD Medan ini.
Politikus Gerindra itu juga mengaku sudah diperiksa oleh Bawaslu. "Mereka tanya kronologis, mana saya tahu, karena kan 16 April itu ada acara sampai malam," terangnya.
Seperti diberitakan, sempat tersembunyi selama beberapa hari, akhirnya terungkap peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitia Pemilihan Suara atau PPS (setingkat kelurahan, di bawah PPK) di lingkungan Kecamatan Medan Tembung.
Disebutkan yang tertangkap adalah PPS Kelurahan Sidorejo Hilir, MM. Dalam OTT tersebut disita uang jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com di tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor camat Medan Tembung, Jalan Kapten M Jamil, Minggu (21/4/2019), isu OTT terhadap MM sudah menjadi rumor. Dikabarkan, MM dijemput 4 orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil dan ditambah dua lainnya mengendarai sepeda motor, Selasa malam (16/4/2019). Persisnya saat itu sebagai PPS dia tengah menata pendistribusian kotak suara dan surat suara ke TPS-TPS di Kelurahan Sidorejo Hilir. Di kantor lurah.
Pada saat yang bersamaan ketika MM ditangkap, juga tengah berlangsung briefing kepada petugas pengawas TPS oleh Panwaslu Medan Tembung.
Penangkapan MM oleh narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan, merupakan pengembangan penangkapan serupa terhadap dua orang lainnya yang juga ditangkap, yakni ES dan JT. Keduanya ditangkap dari tempat berbeda.
Terlebih dulu ES ditangkap. Saat penangkapan, diterima pesan singkat dari MM yang meminta dia datang ke satu tempat untuk mengambil uang.
Uang dimaksud adalah untuk tujuan money politics, dibagikan kepada warga yang diduga untuk memenangkan caleg dari Partai Gerindra dari daerah pemilihan Medan 3.
Sejumlah uang sebagai barang bukti ikut diamankan dari OTT itu. Di antaranya ada yang bernilai Rp 1,5 juta, uang pribadi Rp 302.000, yang honor KPPS sebanyak enam orang Rp 2.850.000, 25 helai amplop berisi uang dengan nilai total Rp 2,5 juta serta kartu nama atas nama caleg DPRD Medan SS dan caleg DPRD Sumut, A.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Medan, Payung Harahap yang ditanya, membenarkan adanya laporan tentang OTT PPS Sidorejo Hilir di Kecamatan Medan Tembung. Saat ini mereka tengah menunggu berkas laporan dari Panwascam Medan Tembung.
"Ada laporan lisan yang kami terima dari Panwascam Medan Tembung tentang OTT PPS Sidorejo Hilir, kami sedang menunggu berkas laporannya untuk ditindaklanjuti," tegas Payung melalui sambungan telepon, Senin malam (22/4/2019).
Ungkapnya, setelah berkas diterima pihaknya akan meneliti apakah OTT itu kategori pelanggaran pidana pemilu atau administrasi. Jika pidana maka akan diteruskan ke Gakkumdu. Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan jika pelanggaran administrasi.
Komisioner KPU Medan dari divisi teknis Rinaldi Khair juga membenarkan adanya OTT PPS Sidorejo Hilir. Pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu.
"Baru tadi kami dengar adanya OTT itu, kami tunggu seperti apa hasil pemeriksaan Bawaslu," terang Rinaldi.
KPU, paparnya, masih menunggu rekapitulasi di Kecamatan Medan Tembung malam ini usai untuk kemudian membicarakan kasus OTT tersebut dengan PPK.
"Tanggal 16 April itu ada acara di rumah, pelepasan saya, acaranya sampai malam. Jadi gak tahu ada kejadian apa di luar," ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Medan, Senin (6/5/2019).
Untuk mendukung pemenangannya di Pemilu Serentak 2019, Sahat mengaku menyebar 40.000 kartu nama dan itu sudah dibagi-bagikan kepada masyarakat.
"Jadi kalau ada orang yang mengaku jadi TS dan pegang kartu nama gak tau, namanya aku sudah menang, mungkin ada yang mengaku-mengaku," tutur anggota DPRD Medan ini.
Politikus Gerindra itu juga mengaku sudah diperiksa oleh Bawaslu. "Mereka tanya kronologis, mana saya tahu, karena kan 16 April itu ada acara sampai malam," terangnya.
Seperti diberitakan, sempat tersembunyi selama beberapa hari, akhirnya terungkap peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Panitia Pemilihan Suara atau PPS (setingkat kelurahan, di bawah PPK) di lingkungan Kecamatan Medan Tembung.
Disebutkan yang tertangkap adalah PPS Kelurahan Sidorejo Hilir, MM. Dalam OTT tersebut disita uang jutaan rupiah.
Informasi yang dihimpun medanbisnisdaily.com di tempat rekapitulasi suara Pemilu 2019 di kantor camat Medan Tembung, Jalan Kapten M Jamil, Minggu (21/4/2019), isu OTT terhadap MM sudah menjadi rumor. Dikabarkan, MM dijemput 4 orang aparat kepolisian dengan menggunakan mobil dan ditambah dua lainnya mengendarai sepeda motor, Selasa malam (16/4/2019). Persisnya saat itu sebagai PPS dia tengah menata pendistribusian kotak suara dan surat suara ke TPS-TPS di Kelurahan Sidorejo Hilir. Di kantor lurah.
Pada saat yang bersamaan ketika MM ditangkap, juga tengah berlangsung briefing kepada petugas pengawas TPS oleh Panwaslu Medan Tembung.
Penangkapan MM oleh narasumber yang tidak ingin namanya disebutkan, merupakan pengembangan penangkapan serupa terhadap dua orang lainnya yang juga ditangkap, yakni ES dan JT. Keduanya ditangkap dari tempat berbeda.
Terlebih dulu ES ditangkap. Saat penangkapan, diterima pesan singkat dari MM yang meminta dia datang ke satu tempat untuk mengambil uang.
Uang dimaksud adalah untuk tujuan money politics, dibagikan kepada warga yang diduga untuk memenangkan caleg dari Partai Gerindra dari daerah pemilihan Medan 3.
Sejumlah uang sebagai barang bukti ikut diamankan dari OTT itu. Di antaranya ada yang bernilai Rp 1,5 juta, uang pribadi Rp 302.000, yang honor KPPS sebanyak enam orang Rp 2.850.000, 25 helai amplop berisi uang dengan nilai total Rp 2,5 juta serta kartu nama atas nama caleg DPRD Medan SS dan caleg DPRD Sumut, A.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Kota Medan, Payung Harahap yang ditanya, membenarkan adanya laporan tentang OTT PPS Sidorejo Hilir di Kecamatan Medan Tembung. Saat ini mereka tengah menunggu berkas laporan dari Panwascam Medan Tembung.
"Ada laporan lisan yang kami terima dari Panwascam Medan Tembung tentang OTT PPS Sidorejo Hilir, kami sedang menunggu berkas laporannya untuk ditindaklanjuti," tegas Payung melalui sambungan telepon, Senin malam (22/4/2019).
Ungkapnya, setelah berkas diterima pihaknya akan meneliti apakah OTT itu kategori pelanggaran pidana pemilu atau administrasi. Jika pidana maka akan diteruskan ke Gakkumdu. Ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan jika pelanggaran administrasi.
Komisioner KPU Medan dari divisi teknis Rinaldi Khair juga membenarkan adanya OTT PPS Sidorejo Hilir. Pihaknya saat ini menunggu hasil pemeriksaan Bawaslu.
"Baru tadi kami dengar adanya OTT itu, kami tunggu seperti apa hasil pemeriksaan Bawaslu," terang Rinaldi.
KPU, paparnya, masih menunggu rekapitulasi di Kecamatan Medan Tembung malam ini usai untuk kemudian membicarakan kasus OTT tersebut dengan PPK.