Iklan

terkini

Sosper Tentang Rumah Susun

Sabtu, 25 Mei 2019, Mei 25, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:58Z
Anggota DPRD Medan, Edward Hutabarat mengimbau warga jangan terlalu gampang menjual rumah dan kemudian mengontrak. Warga yang kehilangan tempat tinggalnya akan menjadi beban bagi pemerintah.
Hal itu ditegaskan oleh anggota DPRD Medan Edward Hutabarat melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 11 Tahun 2009 tentang Rumah Susun di halaman Kantor Lurah Dwikora Jalan Setia Luhur Medan, Sabtu (25/5/2019). Menurutnya, saat ini sangat banyak masyarakat di Medan yang belum memiliki rumah tempat tinggal.
Sebagian dari mereka mengontrak rumah dan sebagian lagi tinggal di kawasan jalur hijau, yang peruntukannya bukan untuk pemukiman. Untuk mengatasi hal itu, maka perlu bagi Pemerintah Daerah untuk membangun rumah susun.
Diakui Edward saat ada beberapa rumah susun yang sudah dibangun Pemko Medan, seperti di kawasan Sukaramai, Kayu Putih dan di Jalan Binjai. Namun hanya yang dikawasan Sukaramai yang padat penghuninya. Sedangkan yang di kawasan Kayu Putih dan Jalan Binjai sepi penghuni.
"Ini menunjukkan bahwa perencanaannya kurang matang. Seharusnya rumah susun dibangun di kawasan padat penduduk, sehingga tidak mubazir," ujar Edward.
Alasannya, ujar anggota dewan yang baru saja terpilih kembali pada Pileg lalu ini, tidak semua masyarakat rela dipindahkan ke rumah susun kalau lokasinya jauh dari tempat tinggal awal dengan pertimbangan pekerjaan dan anak sekolah.
Untuk itu Edward berjanji kalau ada rencana pembangunan rumah susun ke depan akan mendesak Pemko Medan untuk melakukan perencanaan dengan matang, sehingga tidak sepi peminat.
Edward juga mengharapkan agar masyarakat memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku di rumah susun. "Rumah susun mmang murah dan harganya sangat terjangkau. Namun banyak aturan yang harus dipatuhi oleh penghuninya," ujarnya.
Pada kesempatan itu Edward juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kekondusifan, terutama pasca Pemilu. "Biarkanlah semua persoalan diselesaikan secara konstitusi. Kalau memang presiden atau anggota legislatif terpilih tidak amanah, lima tahun ke depan jangan dipilih lagi," ujarnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sosper Tentang Rumah Susun

Terkini

Topik Populer

Iklan