Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Bahrumsyah, berencana melakukan hak interpelasi kepada Walikota Medan terkait proses pembatalan 12 ribu warga Medan menjadi peserta Program Bantuan Iuran (PBI) Badan Penyelanggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu disepakati usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial dan BPJS, Senin (20/5/2019).
Dalam RDP yang dihadiri anggota Komisi II, diantaranya Edward Hutabarat, Paulus Sinulingga, Rajudin Sagala, Jumadi, M Yusuf, Wong Chun Sen, bersama Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi, Dinas Sosial dan BPJS tidak menemukan titik terang alasan pembatalan 12 ribu warga menjadi peserta PBI BPJS.
Padahal, sebelumnya pada bulan Pebruari 2019 lalu, DPRD Medan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS sudah menyepakati ke 12 ribu warga layak sebagai peserta PBI BPJS.
Bahkan, kartu ke 12 ribu itu sudah dicetak namun belum didistribusikan. Begitu juga soal anggaran, Pemko Medan sudah mengalokasikannya di APBD 2019 sebesar Rp20 M.
Terkait pembatalan 12 ribu warga masuk peserta PBI BPJS, DPRD Medan menuding keuangan di Pemko Medan tidak sehat. “Kita menduga ada skenario politik tidak sehat dalam kasus ini. Tujuannya APBD murni 2019 biar terjadi Silpa dengan pengalihan kebutuhan lain,” tandas Bahrumsyah.
Maka itu, kata Bahrumsyah, masalah itu harus tuntas sehingga Komisi II akan mengajukan hak interpelasi guna mempertanyakan persoalan itu.
Hal itu disepakati usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II bersama Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial dan BPJS, Senin (20/5/2019).
Dalam RDP yang dihadiri anggota Komisi II, diantaranya Edward Hutabarat, Paulus Sinulingga, Rajudin Sagala, Jumadi, M Yusuf, Wong Chun Sen, bersama Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi, Dinas Sosial dan BPJS tidak menemukan titik terang alasan pembatalan 12 ribu warga menjadi peserta PBI BPJS.
Padahal, sebelumnya pada bulan Pebruari 2019 lalu, DPRD Medan bersama Dinas Kesehatan Kota Medan dan BPJS sudah menyepakati ke 12 ribu warga layak sebagai peserta PBI BPJS.
Bahkan, kartu ke 12 ribu itu sudah dicetak namun belum didistribusikan. Begitu juga soal anggaran, Pemko Medan sudah mengalokasikannya di APBD 2019 sebesar Rp20 M.
Terkait pembatalan 12 ribu warga masuk peserta PBI BPJS, DPRD Medan menuding keuangan di Pemko Medan tidak sehat. “Kita menduga ada skenario politik tidak sehat dalam kasus ini. Tujuannya APBD murni 2019 biar terjadi Silpa dengan pengalihan kebutuhan lain,” tandas Bahrumsyah.
Maka itu, kata Bahrumsyah, masalah itu harus tuntas sehingga Komisi II akan mengajukan hak interpelasi guna mempertanyakan persoalan itu.