Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Medan, Edwin Efendi, mengaku tidak mengetahui pencairan klaim BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemko Medan ke pihak BPJS Kesehatan.
“Saya tidak mengetahui pencairan itu, karena itu langsung dari bagian keuangan kepada pihak BPJS,” sebut Edwin Efendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Medan bersama Dinas Sosial dan BPJS, Senin (20/5/2019) yang dipimpin Ketua Komisi II, Bahrumsyah.
Terkait hal ini, Bahrumsyah, mengaku heran. Sebab, katanya, alur pencairan klaim yang diminta pihak BPJS kepada bagian keuangan setelah adanya persetujuan dari Dinas Kesehatan.
“Artinya, klaim yang diminta pihak BPJS akan dicairkan oleh bagian keuangan, setelah adanya tandatangan persetujuan dari Dinas Kesehatan. Jadi, dari mana dasarnya Dinkes tidak tahu itu,” tanya Bahrumsyah.
Diutarakannya, premi BPJS Kesehatan pada bulan Maret dan April tahun ini sudah berjalan dan anggarannya sudah dicairkan. “Dari mana premi yang dua bulan itu bisa dicairkan, kalau tidak ada tandatangan Dinkes,” tanya Bahrumsyah lagi.
Bahrumsyah menuding ada skenario agar anggaran yang sudah ditampung untuk program PBI BPJS Kesehatan tidak terserap dan dialihkan kepada program lain nantinya.
“Sekarang sudah masuk bulan Mei, tapi tidak satu rupiah pun anggaran Rp21,5 miliar yang dialokasikan untuk program ini terserap. Kami tidak mau ada skenario lain dibalik ini, hanya karena ingin dialihkan pada perubahan APBD nanti. Kalau memang begitu, kita jelas tidak setuju atau menolak,” tegas Bahrumsyah.
“Saya tidak mengetahui pencairan itu, karena itu langsung dari bagian keuangan kepada pihak BPJS,” sebut Edwin Efendi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Medan bersama Dinas Sosial dan BPJS, Senin (20/5/2019) yang dipimpin Ketua Komisi II, Bahrumsyah.
Terkait hal ini, Bahrumsyah, mengaku heran. Sebab, katanya, alur pencairan klaim yang diminta pihak BPJS kepada bagian keuangan setelah adanya persetujuan dari Dinas Kesehatan.
“Artinya, klaim yang diminta pihak BPJS akan dicairkan oleh bagian keuangan, setelah adanya tandatangan persetujuan dari Dinas Kesehatan. Jadi, dari mana dasarnya Dinkes tidak tahu itu,” tanya Bahrumsyah.
Diutarakannya, premi BPJS Kesehatan pada bulan Maret dan April tahun ini sudah berjalan dan anggarannya sudah dicairkan. “Dari mana premi yang dua bulan itu bisa dicairkan, kalau tidak ada tandatangan Dinkes,” tanya Bahrumsyah lagi.
Bahrumsyah menuding ada skenario agar anggaran yang sudah ditampung untuk program PBI BPJS Kesehatan tidak terserap dan dialihkan kepada program lain nantinya.
“Sekarang sudah masuk bulan Mei, tapi tidak satu rupiah pun anggaran Rp21,5 miliar yang dialokasikan untuk program ini terserap. Kami tidak mau ada skenario lain dibalik ini, hanya karena ingin dialihkan pada perubahan APBD nanti. Kalau memang begitu, kita jelas tidak setuju atau menolak,” tegas Bahrumsyah.