Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis membuka Pelatihan Kepemimpinan Karang Taruna Tahun 2019 di Hotel Griya Medan, Jumat (12/4). Pelatihan kepemimpinan ini dinilai penting, bukan saja bagi kemajuan organisasi, tapi juga bagi peningkatan kualitas kemitraan antara Karang Taruna dan Pemko Medan.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari. Berbagai materi terkait kepemimpinan dan manajemen akan disampaikan kepada seluuruh peserta yang hadir. Bertindak sebagai narasumber antara lain Kadis Sosial Medan, Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan dan Ketua Karang Taruna Medan M Akhiruddin Nasution.
Di hadapan seluruh peserta, Wali Kota mengatakan, Karang Taruna adalah mitra strategis Pemko dalam bidang kesejateraan sosial masyarakat. Atas dasar itulah tegas Wali Kota, Karang Taruna harus selalu hadir menjadi mitra pemerintah saat terjadi permasalahan-permasalahan sosial.
"Setiap orang yang sudah siap menjadi kader Karang Taruna, maka orang yang bersangkutan harus sudah siap mengurusi persoalan-persoalan sosial," kata Wali Kota dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Endar,
Selanjutnya Wali Kota berharap agar Karang Taruna tetap menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pembinaan generasi muda bangsa, dalam aspek sosial maupun dalam bidang pengembangan perekonomian masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Medan M Akhiruddin Nasution didampingi Suhardi Arbie selaku Sekretaris mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai misi meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat.
Di samping itu juga lanjut Akhiruddin, menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui pengembangan kelumpok usaha bersama. Untuk itu Akhiruddin mengingatkan, agar para Ketua Karang Taruna di seluruh kelurahan terus bersinergis dengan pihak kelurahan sebagai wujud dari kemitraan dalam bidang sosial kemasyarakatan.
Apalagi, lanjut Akhiruddin, Wali Kota Medan juga telah mengeluarkan Surat No. 240/1398 tertanggal 19 Februari 2019 perihal Revitalisasi Karang Taruna Kelurahan dan Kecamatan yang ditujukan kepada seluruh camat dan lurah di Kota Medan.
Dalam surat itu, jelas Akhiruddin, Wali Kota mengimbau camat dan lurah memfasilitasi pembentukan Karang Taruna di wilayah masing- masing melalui Temu Karya. Wali Kota juga mengimbau camat dan lurah agar melibatkan Karang Taruna kelurahan dan kecamatan koada kegiatan-kegiatan di bidang kesejahteraan sosial masyarakat dan pemuda setingkatnya.
"Upaya Revitalisasi Karang Taruna ini tentu harus dibarengi dengan kemampuan SDM para pengurus Karang Taruna. Karena itu, saya mengharapkan agar para peserta yang terdiri dari ketua kecamatan dan kelurahan ini dapat mengikuti pelatihan ini sampai tuntas dan kemudian menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada pengurus-pengurus lainnya," imbaunya.
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari. Berbagai materi terkait kepemimpinan dan manajemen akan disampaikan kepada seluuruh peserta yang hadir. Bertindak sebagai narasumber antara lain Kadis Sosial Medan, Ketua Karang Taruna Sumut Dedi Dermawan dan Ketua Karang Taruna Medan M Akhiruddin Nasution.
Di hadapan seluruh peserta, Wali Kota mengatakan, Karang Taruna adalah mitra strategis Pemko dalam bidang kesejateraan sosial masyarakat. Atas dasar itulah tegas Wali Kota, Karang Taruna harus selalu hadir menjadi mitra pemerintah saat terjadi permasalahan-permasalahan sosial.
"Setiap orang yang sudah siap menjadi kader Karang Taruna, maka orang yang bersangkutan harus sudah siap mengurusi persoalan-persoalan sosial," kata Wali Kota dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Endar,
Selanjutnya Wali Kota berharap agar Karang Taruna tetap menjadi wadah yang bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam pembinaan generasi muda bangsa, dalam aspek sosial maupun dalam bidang pengembangan perekonomian masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Karang Taruna Medan M Akhiruddin Nasution didampingi Suhardi Arbie selaku Sekretaris mengatakan, pelatihan ini merupakan salah satu upaya untuk mencapai misi meningkatkan SDM demi masa depan yang lebik baik melalui bidang masyarakat.
Di samping itu juga lanjut Akhiruddin, menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah ataupun pihak lain, melalui pengembangan kelumpok usaha bersama. Untuk itu Akhiruddin mengingatkan, agar para Ketua Karang Taruna di seluruh kelurahan terus bersinergis dengan pihak kelurahan sebagai wujud dari kemitraan dalam bidang sosial kemasyarakatan.
Apalagi, lanjut Akhiruddin, Wali Kota Medan juga telah mengeluarkan Surat No. 240/1398 tertanggal 19 Februari 2019 perihal Revitalisasi Karang Taruna Kelurahan dan Kecamatan yang ditujukan kepada seluruh camat dan lurah di Kota Medan.
Dalam surat itu, jelas Akhiruddin, Wali Kota mengimbau camat dan lurah memfasilitasi pembentukan Karang Taruna di wilayah masing- masing melalui Temu Karya. Wali Kota juga mengimbau camat dan lurah agar melibatkan Karang Taruna kelurahan dan kecamatan koada kegiatan-kegiatan di bidang kesejahteraan sosial masyarakat dan pemuda setingkatnya.
"Upaya Revitalisasi Karang Taruna ini tentu harus dibarengi dengan kemampuan SDM para pengurus Karang Taruna. Karena itu, saya mengharapkan agar para peserta yang terdiri dari ketua kecamatan dan kelurahan ini dapat mengikuti pelatihan ini sampai tuntas dan kemudian menularkan pengetahuan yang diperoleh kepada pengurus-pengurus lainnya," imbaunya.