Iklan

terkini

Sistem Teknologi Dalam Penerapan Sampah

Selasa, 23 April 2019, April 23, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:55:00Z
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) menerapkan sistem teknologi dalam pengelolaan sampah. Hal ini agar Kota Medan tak lagi disebut "Kota Terjorok".
Anggota Komisi A DPRD Medan, Muhammad Nasir mengungkapkan, Pemko melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) harus melengkapi pengelolaan sampah di Kota Medan dengan kemampuan teknologi terkini. Hal ini akan memudahkan pengerjaannya mulai dari hulu (rumah tangga dan industri) hingga ke hilirnya (TPA).
“Aspek teknologi adalah salah satu yang paling penting saat ini, dimana sampah bisa dijadikan sumber energi seperti dilakukan dibanyak negara,” jelas Nasir, Selasa (23/4/2019).
Politisi PKS ini menambahkan, untuk mewujudkan Kota Medan yang bersih diperlukan kepedulian dan saling kordinasi masyarakat dengan pemerintah.
"Semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah agar saling bahu membahu dalam menjaga kebarsihan, untuk itu Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang menjadi leading sektor dalam menangani kebersihan Kota Medan,"ujarnya.
Lanjutnya lagi, Pemko Medan dan DPRD telah membentuk Perda Persampahan yang bertujuan untuk membentuk paradigma Kota Medan pada setiap individu masyarakat melalui beberapa aspek. "Seperti Aspek Hukum, yakni penegakan perda itu sendiri melalui terbentuknya Gugus Tugas yang terdiri atas DKP, Satpol PP, Kepolisian Polrestabes Medan dan Pengadilan Negeri Medan,"kata Nasir.
Selanjutnya Aspek Budaya. Salah satunya pengelolaan sampah dan kebersihan ini harus masuk ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah melalui kegiatan ekstrakulikuler sehingga terbentuk budaya bersih sejak dini di Kota Medan.
“Kami kira inilah yang paling penting, menjadikan kebersihan sebagai budaya yang harus ditanamkan sejak dini,” jelas politisi asal Medan Utara ini.
Kemudian kata Nasir, dari Aspek Ekonomi, melalui perda ini memerintahkan kepada seluruh pihak bukan hanya masyarakat tetapi juga badan usaha seperti Industri, Pelabuhan, Pariwisata dan lainya untuk turut serta dalam membangun Kota Medan yang sehat, Bersih, Hijau, indah dan nyaman melalui peran serta melaksanakan sistem 3R (Reuse, Reduce, Recycle) sebelum sampah diangkut ke Tempat Pebuangan Akhir (TPA) nantinya.
“Yang harus terus dilakukan Pemko Medan adalah melakukan pemetaan terhadap pihak-pihak yang terkait hal tersebut,” kata Nasir seraya berharap seluruh komponen masyarakat maupun yang terlibat, dapat mendukung kebersihan untuk menciptakan Kota Medan yang bersih dan nyaman untuk ditinggali sesuai jargon yang diusung ‘Medan Rumah Kita’.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sistem Teknologi Dalam Penerapan Sampah

Terkini

Topik Populer

Iklan