Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman MM menghadiri Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2019 di Hotel Santika Dyandra Medan, Kamis (4/4). Sosialisasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi seluruh ASN agar tetap menjaga netralitasnya dalam Pemilu, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres) pada 17 April mendatang.
Selain Sekda Kota Medan, sosialisasi ini juga diikuti Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berasal dari 232 kabupaten/kota dari 14 provinsi di Indonesia, diantaranya Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Kemenpan RB Drs Dwi Wahyu Atmaji dalam sambutannya, mengingatkan kepada seluruh ASN agar bersikap netral dan tidak memihak terhadap paslon tertentu, maupun terlibat politik praktis. Sebab, telah ada surat Menteri PAN-RB Nomor B-94-M.SM.00.00-2019 tentang pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif tahun 2019.
"Perlu diingat bahwa seluruh ASN harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu. Apalagi kali ini kita akan menghadapi pemilu serentak yakni pileg dan pilpres. Untuk itu, kami berharap agar seluruh ASN dapat menjaga lisan dan perbuatan yang tidak menunjukan keberpihakan pada siapapun yang ikut dalam kontestasi pemilu kali ini. Sukseskan pemilu 2019 dengan tetap menjaga netralitas,’’ kata Dwi Wahyu.
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumut Sabrina MSi mengatakan, seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sumut telah mengoptimalisasi peran aparatur pengawasan internal pemerintah untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar memperoleh pengaduan masyarakat jika di tengah-tengah masyarakat dijumpai adanya sejumlah ASN yang tidak netral.
‘’Menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat terkait pemilu 2019 ini, seluruh kepala daerah di Sumut telah menyampaikan dan menghimbau bagi seluruh ASN di lingkungan kerjanya agar bersikap netral. Sebab, setiap ASN tidak dibenarkan terlibat politik praktis dan itu sudah diatur dalam UU,’’ kata Sabrina.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman usai acara mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dipastikan netral dalam gelaran pemilu 2019. Apalagi sebelumnya, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH telah mengingatkan dan membuat surat ederan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral.
“Pemko Medan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.800/800/065 tanggal 26 Januari 2018 yang ditandantangani Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri atas nama Wali Kota tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Sumut Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 . Surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan. Insya Allah, semua ASN netral,” jelas Sekda.Sosialisasi yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr Nuraida Moksheen, Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) Otok Kuswandaru, perwakilan Bawaslu Sumut, Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap serta sejumlah narasumber yang hadir.
Selain Sekda Kota Medan, sosialisasi ini juga diikuti Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang berasal dari 232 kabupaten/kota dari 14 provinsi di Indonesia, diantaranya Nanggroe Aceh Darusalam (NAD), Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Sekretaris Kemenpan RB Drs Dwi Wahyu Atmaji dalam sambutannya, mengingatkan kepada seluruh ASN agar bersikap netral dan tidak memihak terhadap paslon tertentu, maupun terlibat politik praktis. Sebab, telah ada surat Menteri PAN-RB Nomor B-94-M.SM.00.00-2019 tentang pelaksanaan netralitas ASN pada penyelenggaraan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Legislatif tahun 2019.
"Perlu diingat bahwa seluruh ASN harus netral dalam setiap pelaksanaan pemilu. Apalagi kali ini kita akan menghadapi pemilu serentak yakni pileg dan pilpres. Untuk itu, kami berharap agar seluruh ASN dapat menjaga lisan dan perbuatan yang tidak menunjukan keberpihakan pada siapapun yang ikut dalam kontestasi pemilu kali ini. Sukseskan pemilu 2019 dengan tetap menjaga netralitas,’’ kata Dwi Wahyu.
Sebelumnya Sekda Provinsi Sumut Sabrina MSi mengatakan, seluruh kepala daerah baik Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Sumut telah mengoptimalisasi peran aparatur pengawasan internal pemerintah untuk melakukan kolaborasi dan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut dinilai perlu dilakukan agar memperoleh pengaduan masyarakat jika di tengah-tengah masyarakat dijumpai adanya sejumlah ASN yang tidak netral.
‘’Menyikapi dinamika yang terjadi di masyarakat terkait pemilu 2019 ini, seluruh kepala daerah di Sumut telah menyampaikan dan menghimbau bagi seluruh ASN di lingkungan kerjanya agar bersikap netral. Sebab, setiap ASN tidak dibenarkan terlibat politik praktis dan itu sudah diatur dalam UU,’’ kata Sabrina.
Sementara itu, Sekda Kota Medan Wirya Al Rahman usai acara mengatakan, seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan dipastikan netral dalam gelaran pemilu 2019. Apalagi sebelumnya, Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH telah mengingatkan dan membuat surat ederan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan agar bersikap netral.
“Pemko Medan sudah mengeluarkan Surat Edaran No.800/800/065 tanggal 26 Januari 2018 yang ditandantangani Sekda Kota Medan Ir Syaiful Bahri atas nama Wali Kota tentang Pelaksanaan Netralitas Bagi ASN Pada Penyelenggaraan Pilkada Sumut Tahun 2018, Pemilihan Legislatif Tahun 2019 dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 . Surat edaran itu sudah disampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemko Medan. Insya Allah, semua ASN netral,” jelas Sekda.Sosialisasi yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut turut dihadiri Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Dr Nuraida Moksheen, Deputi Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian (Wasdalpeg) Otok Kuswandaru, perwakilan Bawaslu Sumut, Kepala BKD Kota Medan Muslim Harahap serta sejumlah narasumber yang hadir.