Iklan

terkini

Proyek Pembangunan Apartemen De Glass Residence Kembali Berlanjut

Kamis, 04 April 2019, April 04, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:55:02Z
Proyek pembangunan apartemen De Glass Residence di Jalan Gelas, Sei Putih Tengah, Medan Petisah, diam-diam kembali berlanjut. Padahal, proyek pembangunan apartemen dua tower yang tak jauh dari SMA Negeri 4 Medan ini telah disepakati untuk distanvaskan atau dihentikan sementara waktu.
Oleh karena melanggar kesepakatan, sejumlah warga melakukan aksi protes dengan berunjuk rasa ke gedung DPRD Medan untuk menyuarakan aspirasinya, Kamis (4/4/2019). Sebab, ketika berdemonstrasi di kantor Wali Kota Medan ternyata tidak ditindaklanjuti.
Setelah hampir setengah jam berorasi di depan gedung dewan, aksi warga diterima oleh Sekretaris Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah untuk berdialog. Namun, karena ruangan terbatas maka hanya 10 orang warga yang mewakili untuk diajak dialog.
Fernando Sitompul selaku kuasa hukum warga yang keberatan mengatakan, pembangunan apartemen kembali dikerjakan sekitar akhir Februari lalu. Padahal, sewaktu kesepakatan pada pertemuan antara warga dengan pihak pengembang PT Nusantara Makmur Indah di kantor Kelurahan Sei Putih Tengah Senin, 28 Januari 2019, disepakati pembangunan distanvaskan.
"Warga kecolongan, ternyata diam-diam pembangunan proyek itu berlanjut lagi. Padahal, sebelumnya sudah disepakati pembangunan dihentikan sementara sampai warga yang keberatan setuju. Akan tetapi, pengembang mengerjakan proyek kembali dengan mengganti peralatan yang baru," ungkap Fernando.
Disebutkan dia, pengembang tidak lagi menggunakan alat berat jack in pile dengan sistem hidrolik untuk memasang paku bumi. Melainkan, dengan sistem bor. "Sudah tidak ada lagi alat berat itu (jack in pile) karena telah diungsikan. Tapi, pengembang menggunakan sistem bor. Namun demikian, pembangunan tetap tidak boleh dilanjutkan sampai warga yang keberatan setuju semua," sebutnya.
Menurut Fernando, warga yang keberatan berdampak langsung dengan kegiatan proyek. Rumah warga ada yang di samping kiri dan kanan, serta bagian belakang. "Pembangunan proyek itu berdampak buruk terhadap rumah penduduk yang ada di sekitarnya. Selain menggangu kenyamanan dan waktu istirahat, banyak tembok rumah warga yang retak," bebernya.
Diutarakan dia, pengembang hanya melakukan sosialisasi pengerjaan proyek kepada warga satu kali di kantor Camat Medan Petisah pada September 2018. Namun, setelah itu tidak ada dilakukan kembali lantaran menuai protes warga. "Proyeknya baru mulai pengerjaan pondasi yang memasang paku bumi dengan sistem bor. Tapi di lapangan berbeda, sistem yang digunakan menggunakan hidrolik jack in pile. Makanya, banyak tembok rumah warga yang retak," jelas Fernando.
Dia menyebutkan, warga mulai merasa terganggu dengan kegiatan proyek sejak November 2018 lalu. Protes pun sudah dilakukan untuk meminta tanggung jawab atas keretakan tembok rumah warga. "Sampai sekarang tembok rumah yang retak belum diganti, tapi pembangunan tetap berjalan," cetusnya.
Sondang Siregar, salah seorang warga yang keberatan menyatakan, apartemen yang akan dibangun informasinya dengan ketinggian sekitar 26 lantai. Namun, kondisi jalan di depannya hanya 4 hingga 5 meter. "Kondisi jalan yang sekarang ini ketika anak sekolah (SMA Negeri 4) masuk dan pulang saja sudah macet parah. Apalagi, jika ada apartemen ini tentu bisa-bisa enggak bisa jalan. Makanya, ini harus dipikirkan solusinya bagaimana? Jangan pula warga terganggu aktifitasnya karena keberadaan apartemen tersebut," sebutnya.
Selain persoalan akses jalan, sambung dia, masalah limbah juga patut dijelaskan. Sebab, sampai sekarang warga tidak tahu limbahnya dialirkan kemana. "Kalau bangunan Podomoro, lokasinya berada di pinggir jalan yang besar. Lain halnya dengan apartemen De Glass yang lokasinya berada di pemukiman padat penduduk dan akses jalannya terbilang kecil. Belum lagi ketika terjadi gempa bumi, saya yakin pasti rumah warga terkena imbasnya," tegas Sondang.
Menanggapi aspirasi warga, Sekretaris Komisi D, Ilhamsyah mengatakan, pihaknya segera mengagendakan pertemuan atau rapat dengar pendapat (RDP) untuk menghadirkan pihak p
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Proyek Pembangunan Apartemen De Glass Residence Kembali Berlanjut

Terkini

Topik Populer

Iklan