Iklan

terkini

Komisi D Mengingatkan Kadis Perhubungan Kota Medan

Senin, 15 April 2019, April 15, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:55:00Z
Komisi D DPRD Medan mengingatkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis agar tetap meningkatkan kinerja khususnya pengawasan bidang parkir. Selama ini pengelolaan parkir di Medan masih semrawut bahkan retribusi parkir sangat minim.
"Padahal retribusi parkir pinggir jalan sangat potensial untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kalau parkir pinggir jalan dikelola dengan baik dipastikan menghasilkan PAD yang berlimpah dan penataan lalu lintas dapat tertata," tegas Parlaungan Simagunsong saat melalukan kerja ke Dinas Perhubungan kota Medan, Senin (15/4/2019).
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani SH didampingi Parlaungan Simangunsong, Lliy MBA, Paul MA Simanjuntak dan Hendra DS. Rombongan kom D diterima Sekretaris Dinas Perhubungan Fatimah, Kabid Lalu lintas Suriono, Ami dan staf lainnya.
Seperti yang disampaikan Parlaungan Simangunsong, Kadis Perhubungan Medan dituntut bekerja maksimal menggali potensi PAD dari retribusi parkir. Sebab, selama ini target PAD dari retribusi tidak pernah tercapai dan realisasi sangat minim.
"Kita mendorong Kadis Perhubungan punya inovasi baru menggali PAD dari sektor retribus parkiri. Kita harapkan potensi retribusi parkir terus digali untuk peningkatan pembangunan kota Medan juga," sebut Parlaungan.
Sorotan soal retribusi parkir juga dicetuskan Paul MA Simanjuntak, seharus nya dengan naiknya tarif parkir di pinggir jalan akan mampu meningkatkan PAD dua kali lipat. "Ini malah terus target tidak tercapat. Ada apa, berarti ada kebocoran PAD dari retribusi parkir," beber Paul Simanjuntak.
Pada kesempatan itu, Paul mendesak supaya ada pengawasan dan menindak oknum yang bermain soal dana hasil retribusi parkir. Paul berharap, petugas juru parkir dan pemegang mandat pengelola parkir supaya diawasi dengan maksimal.
Sementara itu, Suriono mewakili Kadis Perhubungan Kota Medan memaparkan hingga triwulan I 2019, Dishub Medan baru mencapai target sebesar Rp 5,7 M (9,33%). Jumlah itu sudah termasuk retribusi parkir pinggir jalan sebesar Rp 4,2 M (8,7 %).
Suriono mengaku saat ini pihaknya berupaya menggali PAD dari retribusi parkir. Tentu Suriono berharap dengan dukungan semua pihak termasuk DPRD Medan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi D Mengingatkan Kadis Perhubungan Kota Medan

Terkini

Topik Populer

Iklan