Sejumlah anggota Komisi D DPRD Medan kecewa atas sikap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat. Pasalnya, saat mereka melakukan kunjungan kerja ke dinas tersebut, Senin (1/4/2019), Renward tidak berada di kantor.
Kunjungan tersebut padahal sudah dijadwalkan komisi dan badan musyawarah, bahkan telah diinformasikan terlebih dahulu ke pihak Dishub Kota Medan. Dewan menganggap Renward menyepelekan kehadiran legislatif di kantornya.
"Kita kecewa terhadap Kadis tidak ada di kantor. Padahal jadwal sudah diinformasikan. Kalau memang ada halangan, apa salahnya ada pemberitahuan," ungkap anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong yang diamini anggota dewan lainnya.
Melihat sikap Renward, Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani memutuskan untuk membatalkan pertemuan yang hanya diterima sekretaris dan sejumlah staf. Politisi Fraksi PPP DPRD Medan itu meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang.
Rani menyebut, kunjungan kerja komisi D DPRD Medan seyogianya membicarakan evaluasi anggaran triwulan pertama pada pos Dinas Perhubungan Kota Medan.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Daniel Pinem juga menyesalkan sikap Renward yang dianggap mengabaikan Komisi D DPRD Medan. Renward Parapat dilantik menjadi Asisten Ekbang Pemko Medan. Dan pada saat itu juga, Renward dicopot dari jabatan Kadis Perhubungan.
"Anehnya, Renward Parapat dihunjuk lagi menjadi Plt Kadis Perhubungan Kota Medan sampai sekarang. Kenapa dicopot dari Kadis lalu dihunjuk sebagai Plt di dinas yang sama. Ada ada aja Pak Walikota ini," herannya.
Kunjungan tersebut padahal sudah dijadwalkan komisi dan badan musyawarah, bahkan telah diinformasikan terlebih dahulu ke pihak Dishub Kota Medan. Dewan menganggap Renward menyepelekan kehadiran legislatif di kantornya.
"Kita kecewa terhadap Kadis tidak ada di kantor. Padahal jadwal sudah diinformasikan. Kalau memang ada halangan, apa salahnya ada pemberitahuan," ungkap anggota Komisi D DPRD Medan, Parlaungan Simangunsong yang diamini anggota dewan lainnya.
Melihat sikap Renward, Ketua Komisi D DPRD Medan, Abdul Rani memutuskan untuk membatalkan pertemuan yang hanya diterima sekretaris dan sejumlah staf. Politisi Fraksi PPP DPRD Medan itu meminta agar pertemuan dijadwalkan ulang.
Rani menyebut, kunjungan kerja komisi D DPRD Medan seyogianya membicarakan evaluasi anggaran triwulan pertama pada pos Dinas Perhubungan Kota Medan.
Anggota Komisi D DPRD Medan, Daniel Pinem juga menyesalkan sikap Renward yang dianggap mengabaikan Komisi D DPRD Medan. Renward Parapat dilantik menjadi Asisten Ekbang Pemko Medan. Dan pada saat itu juga, Renward dicopot dari jabatan Kadis Perhubungan.
"Anehnya, Renward Parapat dihunjuk lagi menjadi Plt Kadis Perhubungan Kota Medan sampai sekarang. Kenapa dicopot dari Kadis lalu dihunjuk sebagai Plt di dinas yang sama. Ada ada aja Pak Walikota ini," herannya.