Tampaknya penanganan sampah di Kota Medan masih buruk. Warga masih mengeluhkan jarangnya petugas mengangkut sampah rumah tangga, meski retribusi setiap bulan selalu dibayar.
DPRD Medan menilai, hal ini disebabkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kurang bersinergi dengan pihak kecamatan.
"Banyak warga mengeluh, karena sampah rumah tangga jarang diangkut. Keluhan ini hampir saya dapati di setiap pertemuan dengan warga,"kata anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Kamis (4/4/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta, agar pengelolaan sampah yang kembali ditangani oleh DKP tetap melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Sehingga sampah rumah tangga dapat terangkut semua dan memiliki jadwal pengangkutan.
Paul mengakui Pemko Medan belum mampu mengatasi persoalan sampah. Hal itu disebabkan beberapa hal, diantaranya minim petugas, minim sarana dan prasarana. Terutama pengangkutan. "Tapi kita tetap ingatkan pada DKP, meski mereka yang sekarang ini sudah kembali mengelola sampah, tapi jangan lupa tetap berkoordinasi dengan kecamatan setempat. Kalau perlu, dibuat jadwal di setiap lingkungan, kapan dilakukan pengangkutan sampah," kata anggota Komisi D ini.
Paul menyebutkan, warga kerap mengeluh lantaran setiap bulan bayar retribusi sampah rumahtangga, tapi sampah mereka tidak terangkut. Petugas terkadang datang satu kali dalam sepekan, sehingga sampah menumpuk dan menimbulkan aroma busuk serta dikerubungi lalat.
Rata-rata, setiap warga membayar retribusi sampah Rp 20 ribu per bulannya. Tapi akibat tak jelas kapan dilakukan pengangkutan sampah, sehingga lingkungan mereka jorok akibat penumpukan sampah.
"Jangan lagi di Kota Medan ini dapat gelar kota terjorok. Dinas dan kecamatan harus saling berkordinasi, bagaimana agar lingkungan aman dan nyaman. Warga tidak rentan terkena penyakit akibat sampah jarang diangkut,"tutur Paul.
DPRD Medan menilai, hal ini disebabkan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) kurang bersinergi dengan pihak kecamatan.
"Banyak warga mengeluh, karena sampah rumah tangga jarang diangkut. Keluhan ini hampir saya dapati di setiap pertemuan dengan warga,"kata anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, Kamis (4/4/2019).
Politisi PDI Perjuangan ini meminta, agar pengelolaan sampah yang kembali ditangani oleh DKP tetap melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan. Sehingga sampah rumah tangga dapat terangkut semua dan memiliki jadwal pengangkutan.
Paul mengakui Pemko Medan belum mampu mengatasi persoalan sampah. Hal itu disebabkan beberapa hal, diantaranya minim petugas, minim sarana dan prasarana. Terutama pengangkutan. "Tapi kita tetap ingatkan pada DKP, meski mereka yang sekarang ini sudah kembali mengelola sampah, tapi jangan lupa tetap berkoordinasi dengan kecamatan setempat. Kalau perlu, dibuat jadwal di setiap lingkungan, kapan dilakukan pengangkutan sampah," kata anggota Komisi D ini.
Paul menyebutkan, warga kerap mengeluh lantaran setiap bulan bayar retribusi sampah rumahtangga, tapi sampah mereka tidak terangkut. Petugas terkadang datang satu kali dalam sepekan, sehingga sampah menumpuk dan menimbulkan aroma busuk serta dikerubungi lalat.
Rata-rata, setiap warga membayar retribusi sampah Rp 20 ribu per bulannya. Tapi akibat tak jelas kapan dilakukan pengangkutan sampah, sehingga lingkungan mereka jorok akibat penumpukan sampah.
"Jangan lagi di Kota Medan ini dapat gelar kota terjorok. Dinas dan kecamatan harus saling berkordinasi, bagaimana agar lingkungan aman dan nyaman. Warga tidak rentan terkena penyakit akibat sampah jarang diangkut,"tutur Paul.