Iklan

terkini

Kepala Sekolah Selabuhan Dipanggil Komisi B

Selasa, 19 Maret 2019, Maret 19, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:55:03Z
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan memanggil seluruh Kepala Sekolah se-Kecamatan Medan Labuhan terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digelar di ruang Banggar Kantor DPRD Medan pada Selasa (19/03).

"Kita tahu di sekolah pendidikan dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) ini hampir semua memperoleh dana BOS. Dimana kemampuan Kepala Sekolah dalam manajemen dan pengelolaan dana BOS sangat minim. Sebab latar belakang mereka adalah dunia pendidikan, tiba-tiba sekarang disuruh mengelola keuangan," ungkap Ketua Komisi B DPRD Medan, Tengku Bahrumsyah kepada wartawan usai rapat digelar.
Oleh karena itu, lanjut Bahrum pihaknya ingin memastikan pengelolaan dana BOS tahun 2018 ini harus benar-benar sesuai dengan Permendikbud nomor 1 tahun 2018.
"Semua pos-pos anggaran yang ada harus sesuai dengan mekanisme. Salah satunya mekanisme yang sering diabaikan kepala sekolah ialah tidak pernah melakukan Rapat Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Itu harus melibatkan semua manajemen sekolah, ketua komite dan para guru," jelasnya.
Salah satunya ungkap Bahrumsyah, terkait masalah penjualan buku Lembaran Kerja Siswa (LKS) yang selama ini tidak diperbolehkan untuk dijualbelikan, namun faktanya tetap dilakukan.
"Dan ini menjadi sasaran persoalan, laporan dari orangtua murid, lembaga masyarakat, ternyata sekolah tidak mempunyai akuntabilitas yang transparan dalam laporan keuangan. Bahkan hari ini, banyak kepala sekolah jalan-jalan ke luar daerah dengan memakai anggaran-anggara BOS," ujarnya.
Bahrumsyah mengatakan atas temuan itu yang menjadi dasar pemanggilan kepada kapala sekolah, sebagai bentuk pengawasan untuk anggaran tahun 2019 ini.
"Pola-pola seperti ini yang harus ditinggalkan, makanya kita melakukan pengawasan untuk dana BOS 2019. Kita akan panggil dulu dan minta data khususnya Anggaran 2018, lalu kita akan bentuk tim. Namun, karena ada ratusan SD yang tersebar, maka kita buat rapat per kecamatan," tegasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kepala Sekolah Selabuhan Dipanggil Komisi B

Terkini

Topik Populer

Iklan