DPRD Medan telah berkali-kali melontarkan kritikan terhadap manajemen RSU dr Pirngadi Medan (RSUPM). Selain pelayanan kesehatan yang dinilai buruk, kebersihan dan kenyamanan juga tidak terjaga.
Kendati kritikan kerap dilontarkan, namun perbaikan belum juga dilakukan. Teranyar, Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin sempat marah saat meninjau ke rumah sakit milik Pemko Medan yang berada di Jalan Pro HM Yamin, Medan itu.
Namun Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah menilai, kemarahan walikota sudah sangat terlambat. Pasalnya, persoalan pelayanan sudah sejak bertahun-tahun dulu dikeluhkan.
“Marahnya sudah telat, enapa baru sekarang walikota marah? DPRD Medan sudah beberapa tahun lalu marah melihat kondisi RSUD dr Pirngadi dan pelayanannya yang tidak memuaskan,” kata Bahrumsyah, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, Komisi B yang membidangi kesehatan sudah lama menyampaikan ke Pemko Medan tentang buruknya kinerja di RSUPM. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan untuk perbaikan RS tersebut. “Bisa dilihat rekam jejaknya Komisi B DPRD Medan beberapa tahun belakangan yang menyoroti kinerja RSUD dr Pirngadi Medan,” ujarnya.
Politisi PAN ini memaparkan, anggaran-anggaran untuk kemajuan RS milik Pemko Medan itu sudah disetujui. Pinjaman daerah dari dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) juga sudah dibuat Perda-nya. Namun tidak bisa dimanfaatkan oleh Pemko Medan.
Selain itu, RSUPM sudah sudah disahkan jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Artinya, bisa berorientasi bisnis, namun tidak meninggalkan prinsip pelayanan terhadap masyarakat. Sayangnya, pelayanan kesehatan masih tetap buruk di sana.
“Bagaimana bisa benar, kalau dewan pengawas dilakukan pemerintah kota, Sekda dibuat sebagai pengawas,” kritik Bahrumsyah.
Selayaknya, lanjut Bahrumsyah, Pemko Medan menempatkan orang-orang profesional dalam mengelola rumah sakit tersebut. Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa memahami pengelolaan rumah sakit dengan benar.
“Kita lihat, hampir seluruh RS di Medan ini penuh dengan pasien, namun di RSUD dr Pirngadi hanya 40 persen bisa memenuhi. Jadi wali kota hari ini marah-marah, sudah terlambat. Selama ini kemana wali kota kita,” kritiknya lagi.
Ditambahkannya, kondisinya sekarang di RSUPM ada 700 tenaga honor, namun hanya 200-an tenaga medis. Sedangkan selebihnya tenaga administrasi. Dokter banyak yang paruh waktu. "Pembangunan lebih banyak diarahkan ke fisik bangunan bukannya perbaikan SDM," kata Bahrumsyah seraya meminta agar walikota jangan sekedar marah saja. Namun harus dilakukan evaluasi dan melakukan langkah strategis terhadap perbaikan RSUPM.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH marah saat meninjau RSUD dr Pirngadi Jalan Prof HM Yamin Medan. Berbagai masalah didapati, mulai dari seprai kotor, pelayanan buruk dan lainnya.
Peninjauan walikota dalam rangka mengetahui kesiapan rumah sakit yang berdiri sejak 11 Agustus 1928 itu, menjadi tempat digelarnya bakti sosial operasi hernia massal yang akan dilaksanakan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Kendati kritikan kerap dilontarkan, namun perbaikan belum juga dilakukan. Teranyar, Walikota Medan Drs HT Dzulmi Eldin sempat marah saat meninjau ke rumah sakit milik Pemko Medan yang berada di Jalan Pro HM Yamin, Medan itu.
Namun Ketua Komisi B DPRD Medan HT Bahrumsyah menilai, kemarahan walikota sudah sangat terlambat. Pasalnya, persoalan pelayanan sudah sejak bertahun-tahun dulu dikeluhkan.
“Marahnya sudah telat, enapa baru sekarang walikota marah? DPRD Medan sudah beberapa tahun lalu marah melihat kondisi RSUD dr Pirngadi dan pelayanannya yang tidak memuaskan,” kata Bahrumsyah, Rabu (20/3/2019).
Menurutnya, Komisi B yang membidangi kesehatan sudah lama menyampaikan ke Pemko Medan tentang buruknya kinerja di RSUPM. Tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan untuk perbaikan RS tersebut. “Bisa dilihat rekam jejaknya Komisi B DPRD Medan beberapa tahun belakangan yang menyoroti kinerja RSUD dr Pirngadi Medan,” ujarnya.
Politisi PAN ini memaparkan, anggaran-anggaran untuk kemajuan RS milik Pemko Medan itu sudah disetujui. Pinjaman daerah dari dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) juga sudah dibuat Perda-nya. Namun tidak bisa dimanfaatkan oleh Pemko Medan.
Selain itu, RSUPM sudah sudah disahkan jadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Artinya, bisa berorientasi bisnis, namun tidak meninggalkan prinsip pelayanan terhadap masyarakat. Sayangnya, pelayanan kesehatan masih tetap buruk di sana.
“Bagaimana bisa benar, kalau dewan pengawas dilakukan pemerintah kota, Sekda dibuat sebagai pengawas,” kritik Bahrumsyah.
Selayaknya, lanjut Bahrumsyah, Pemko Medan menempatkan orang-orang profesional dalam mengelola rumah sakit tersebut. Sumber Daya Manusia (SDM) yang bisa memahami pengelolaan rumah sakit dengan benar.
“Kita lihat, hampir seluruh RS di Medan ini penuh dengan pasien, namun di RSUD dr Pirngadi hanya 40 persen bisa memenuhi. Jadi wali kota hari ini marah-marah, sudah terlambat. Selama ini kemana wali kota kita,” kritiknya lagi.
Ditambahkannya, kondisinya sekarang di RSUPM ada 700 tenaga honor, namun hanya 200-an tenaga medis. Sedangkan selebihnya tenaga administrasi. Dokter banyak yang paruh waktu. "Pembangunan lebih banyak diarahkan ke fisik bangunan bukannya perbaikan SDM," kata Bahrumsyah seraya meminta agar walikota jangan sekedar marah saja. Namun harus dilakukan evaluasi dan melakukan langkah strategis terhadap perbaikan RSUPM.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH marah saat meninjau RSUD dr Pirngadi Jalan Prof HM Yamin Medan. Berbagai masalah didapati, mulai dari seprai kotor, pelayanan buruk dan lainnya.
Peninjauan walikota dalam rangka mengetahui kesiapan rumah sakit yang berdiri sejak 11 Agustus 1928 itu, menjadi tempat digelarnya bakti sosial operasi hernia massal yang akan dilaksanakan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.