Kota Pematang Siantar, Expose
Dugaan buruknya kinerja beberapa satuan kerja (Satker) Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2017 mulai mencuat dan mengarah pada indikasi korupsi,sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Hal itu terlihat pada data temuan pemeriksa keuangan tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar atas dugaan keterlambatan penyelesaian dan kurangnya volume pekerjaan fisik di beberapa lokasi.
Pemerhati sosial masyarakat “S Tambunan" kepada media(02/02/2019) Menjelaskan kasus dugaan korupsi Kota Pematang Siantar adalah merupakan kebiasaan yang terulang dari tahun 2015 yang lalu, hingga prilaku ini diduga sudah menjadi budaya ditiap tahunnya karena terjadi berulang dan temuan itu diduga masih 20% saja bisa diungkap dan diduga ada 80% lagi yang masih belum terdeteksi dibeberapa pekerjaan, sehingga terindikasi adanya korupsi jelas"Tambunan.
Terkait permasalahan itu,gabungan media online coba mengkonfirmasi salah satu Satker di Dinas PUPR Kota Pematangsiantar (01/02/2019) namun tidak pernah bertemu bahkan dengan kepala Dinas PUPR pun selalu tidak ketemu ketika ditanya selalu keluar untuk berbagai keperluan.dan ketika dikonfirmasi via telepon seluler dengan nomor 08137537xxxx mendapat jawaban" saya lagi di lapangan menyikapi pemeriksaan rutin yang dilakukan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)RI "jelas nya.
Fakta atas temuan yang mencuat di Dinas PUPR kota Pematangsiantar itu masih belum terkonfirmasi, kondisi yang sangat memprihatikan atas uang APBD tahun anggaran 2017 kota Pematangsiantar diduga masih belum maksimal karena tidak sesuai spesifikasi dalam pengerjaannya dan diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.(red Tim)