Iklan

terkini

Komisi C Menjelaskan Proyek Pembangunan Pasar

Jumat, 15 Februari 2019, Februari 15, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:55:04Z

Ketua Komisi C DPRD Medan, Boydo HK Panjaitan, menjelaskan proyek pembangunan Pasar Kampung Lalang sudah dapat diserahterimakan dari kontraktor kepada Pemko Medan. Mengingat, hal itu merupakan kewajiban kontraktor bila telah selesai mengerjakan kontraknya.
“Hasil kordinasi dengan Dinas Perkim, Aset, PD Pasar, dan kontraktor, Pasar Kampung Lalang sudah bisa diserahterimakan. Tim PHO (Provisional Hand Over) didampingi ahli, akan terjun ke lapangan,” ujar Boydo, Jumat (15/2/2019).
Hal ini terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan Pemko Medan dan kontraktor Pasar Kampung Lalang di Komisi C DPRD Medan, kemarin (12/2).
Dikatakan Boydo, tim ahli yang akan dilibatkan merupakan sesuai petunjuk dari BPK RI perwakilan Sumatera Utara. Para tim ahli adalah orang-orang independen yang ditunjuk Dinas Perkim untuk menilai kelayakannya karena ada bagian yang sudah tidak terlihat dan harus dihitung ulang. “Sesuai prosedural, bangunan itu sudah bisa diserahterimakan. Tinggal, tim ahli sesuai petunjuk BPK RI dan dipilih Dinas Perkim yang menilainya. Mereka itu orang independen,” bilang Boydo.
Sedangkan untuk persoalan administrasi keuangan, kata Boydo, dapat diurus berikutnya. Apalagi, DPRD Medan sudah diundang BPK Sumut untuk melakukan klarifikasi terkait pembangunan Pasar Kampung Lalang. “Senin (19/2/2019) kita diundang ke BPK RI perwakilan Sumut untuk melakukan klarifikasi sesuai surat kita. Kita juga nanti memohon kepada BPK RI Sumut untuk memberikan toleransi kepada kontraktor tersebut atas apa yang telah dilakukannya,” urainya.
Menurutnya, bangunan yang dibangun sudah cukup baik dan dapat terselesaikan dengan baik juga. Pertimbangan lain, kontraktor hanya menggunakan 20 persen dari nilai kontrak, yakni sebesar Rp5 miliar lebih.
“Dengan melihat itikad baik itu, kita berharap tidak ada pihak yang dirugikan. Kalau bisa, BPK pun mengklaim temuan betul-betul melihat kerugian negara atas kegiatan tersebut. Tapi kan memang uang negara baru digunakan 20%, dan sudah selesai juga bangunannya,” tuturnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi C Menjelaskan Proyek Pembangunan Pasar

Terkini

Topik Populer

Iklan