Anggota DPRD Medan M Nasir meminta agar Pemerintah Kota Medan melalui aparatur terkecilnya, yakni kepala lingkungan meningkatkan pengamanan di lingkungan sekitar. Hal ini terkait ditemukannya ratusan imigran ilegal berkewarganegaraan Myanmar dan Bangladesh di salah satu ruko, Jalan Pantai Barat, Medan Helvetia, kemarin.
“Apalagi ini menjelang pemilu, harus diantisipasi adanya penduduk luar yang datang. Pemerintah dan pihak kepolisian saling bersinergi agar cepat terdeteksi kalau ada warga lain yang bukan penduduk asli di sana,”kata Sekretaris Komisi A DPRD Medan yang membidangi pemerintahan ini, Kamis (7/2).
Nasir juga mengingatkan pihak imigrasi untuk segera tanggap dengan keberadaan warga negara asing di Kota Medan. Mengingat adanya ditemukan ratusan imigran ilegal baru-baru ini, namun kasus tersebut bukan pertama kali terjadi. “Sudah sering ditemukan adanya imigran ilegal, baiknya pihak imigrasi melakukan tindakan tegas,”tukasnya.
Politisi PKS ini mengakui, tak semua imigran ilegal yang datang ke Medan untuk bekerja. Sebagian dari mereka hanya sekedar singgah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Tapi ada juga yang tujuannya bekerja di wilayah Propinsi Sumatera Utara.
Contoh kasus, seperti Paluh Kurau, Hamparan Perak. Ratusan tenaga kerja asing (TKA) pria dan wanita asal China dipekerjakan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Hamparan Perak. Keberadaan ratusan pekerja asing ini menjadi soalan lantaran pihak proyek tak memberdayakan warga sekitar sebagai pekerja.
“Harusnya keberadaan tenaga kerja asing ini dideteksi sedari awal. Disinilah peran kepling, karena mereka yang lebih mengetahui mengenai warga-warga di lingkungannya. Kalau TKA asal Myanmar dan Bangladesh itu karena mereka terusir dari negaranya, atau ada konflik di sana. Sehingga mereka mencari perlindungan di negara lain. Sedangkan TKA asal China, sebagian dari mereka datang kemari karena dipekerjakan. Kasus ini yang harus segera disikapi dan ditindak tegas oleh pihak imigrasi,”tegas legislator Medan Utara yang mencakup Kecamatan Medan Belawan, Marelan, Labuhan dan Medan Deli tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 193 imigran ilegal diamankan dari sebuah rumah toko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa lalu (5/2). Ratusan imigran ini mayoritas berasal dari Bangladesh. Saat ini para imigran itu sudah dievakuasi ke rumah detensi imigrasi (rudenim) di Belawan. Pihak imigrasi sedang mendata ratusan imigran ilegal itu untuk kemudian ditempatkan di rumah tinggal sementara.
“Apalagi ini menjelang pemilu, harus diantisipasi adanya penduduk luar yang datang. Pemerintah dan pihak kepolisian saling bersinergi agar cepat terdeteksi kalau ada warga lain yang bukan penduduk asli di sana,”kata Sekretaris Komisi A DPRD Medan yang membidangi pemerintahan ini, Kamis (7/2).
Nasir juga mengingatkan pihak imigrasi untuk segera tanggap dengan keberadaan warga negara asing di Kota Medan. Mengingat adanya ditemukan ratusan imigran ilegal baru-baru ini, namun kasus tersebut bukan pertama kali terjadi. “Sudah sering ditemukan adanya imigran ilegal, baiknya pihak imigrasi melakukan tindakan tegas,”tukasnya.
Politisi PKS ini mengakui, tak semua imigran ilegal yang datang ke Medan untuk bekerja. Sebagian dari mereka hanya sekedar singgah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura. Tapi ada juga yang tujuannya bekerja di wilayah Propinsi Sumatera Utara.
Contoh kasus, seperti Paluh Kurau, Hamparan Perak. Ratusan tenaga kerja asing (TKA) pria dan wanita asal China dipekerjakan pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di kawasan Hamparan Perak. Keberadaan ratusan pekerja asing ini menjadi soalan lantaran pihak proyek tak memberdayakan warga sekitar sebagai pekerja.
“Harusnya keberadaan tenaga kerja asing ini dideteksi sedari awal. Disinilah peran kepling, karena mereka yang lebih mengetahui mengenai warga-warga di lingkungannya. Kalau TKA asal Myanmar dan Bangladesh itu karena mereka terusir dari negaranya, atau ada konflik di sana. Sehingga mereka mencari perlindungan di negara lain. Sedangkan TKA asal China, sebagian dari mereka datang kemari karena dipekerjakan. Kasus ini yang harus segera disikapi dan ditindak tegas oleh pihak imigrasi,”tegas legislator Medan Utara yang mencakup Kecamatan Medan Belawan, Marelan, Labuhan dan Medan Deli tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 193 imigran ilegal diamankan dari sebuah rumah toko di Jalan Pantai Barat, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Selasa lalu (5/2). Ratusan imigran ini mayoritas berasal dari Bangladesh. Saat ini para imigran itu sudah dievakuasi ke rumah detensi imigrasi (rudenim) di Belawan. Pihak imigrasi sedang mendata ratusan imigran ilegal itu untuk kemudian ditempatkan di rumah tinggal sementara.