Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, H. Zulkarnain Yusuf Nasution meminta kepada pihak berwajib memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pelecehan seksual, atas perbuatnya yang telah mencederai serta meninggalkan trauma fisik dan mental akibat kekerasan seksual yang dialami anak di bawah umur.
Diketahui bahwa, anak adalah generasi bangsa yang sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Jika terjadi sesuatu yang salah pada diri mereka, maka akan berdampak sangat besar di masa depannya. Seorang anak yang menjadi korban biasanya cenderung untuk menutupi apa yang telah terjadi padanya. Namun, hal itu justru akan membuatnya semakin tertekan. Apalagi, jika orangtua dan keluarga terdekat tidak memberi respons dengan tepat.
Tindak pelecehan seksual terhadap anak bisa saja terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya adalah pelaku yang berpotensi dan memiliki kesempatan. Kedua, anak yang berpotensi menjadi korban, bisa karena anak tidak mendapatkan pendidikan seks dan tidak bisa menolak karena rasa takut. Ketiga, kurangnya pengawasan dari orangtua yang memiliki kesibukan tertentu.
Dari kejadian itu, juga terdapat dampak berbahaya yang ditimbulkan, yaitu dapat berpengaruh pada psikologis, fisik, dan sosialnya. Contohnya, anak menjadi pribadi yang tertutup, tidak percaya diri, timbul ketakutan (fobia tertentu) dan lain sebagainya.
Menanggapi permasalahan yang akhir-akhir ini baru saja terjadi di Kota Medan, Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan memberikan komentarnya.
“Pihak kepolisian sesegera mungkin mengambil tindakan agar korbannya tidak bertambah lagi. Jadi, ini memang permasalahan yang serius dan harus kita cegah secepatnya. Jika ada pengaduan anak yang mengarah ke pornografi agar segera di tindaklanjuti,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Medan yang membidangi tentang hukum ini, Rabu (20/2/2019) di Kota Medan.
Tidak hanya memberikan himbauan saja kepada para orangtua yang sibuk bekerja, ia juga berharap agar pihak Kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelakunya yang dianggap tidak berkeprimanusiaan tersebut.
“Untuk para orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya itu, supaya terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Sehingga, tidak ada lagi tempat-tempat bermain yang tidak diketahui oleh orangtuanya. Pelecehan ini kan orang-orang dewasa yang buat. Tempat penitipan anak yang mau di titipkan ini harus dilihat juga bagaimana gerak-gerik dan kebiasaan orang yang mau menjaganya. Kita mintakan aparat Kepolisian, mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilaporkan para korban, dan memberikan hukuman seberat-beratnya, agar ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku pencabulan. Untuk keluarga korban pencabulan agar juga meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu),” tegasnya.
Diketahui bahwa, anak adalah generasi bangsa yang sedang dalam masa pertumbuhan dan perkembangan. Jika terjadi sesuatu yang salah pada diri mereka, maka akan berdampak sangat besar di masa depannya. Seorang anak yang menjadi korban biasanya cenderung untuk menutupi apa yang telah terjadi padanya. Namun, hal itu justru akan membuatnya semakin tertekan. Apalagi, jika orangtua dan keluarga terdekat tidak memberi respons dengan tepat.
Tindak pelecehan seksual terhadap anak bisa saja terjadi karena beberapa sebab. Di antaranya adalah pelaku yang berpotensi dan memiliki kesempatan. Kedua, anak yang berpotensi menjadi korban, bisa karena anak tidak mendapatkan pendidikan seks dan tidak bisa menolak karena rasa takut. Ketiga, kurangnya pengawasan dari orangtua yang memiliki kesibukan tertentu.
Dari kejadian itu, juga terdapat dampak berbahaya yang ditimbulkan, yaitu dapat berpengaruh pada psikologis, fisik, dan sosialnya. Contohnya, anak menjadi pribadi yang tertutup, tidak percaya diri, timbul ketakutan (fobia tertentu) dan lain sebagainya.
Menanggapi permasalahan yang akhir-akhir ini baru saja terjadi di Kota Medan, Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Medan memberikan komentarnya.
“Pihak kepolisian sesegera mungkin mengambil tindakan agar korbannya tidak bertambah lagi. Jadi, ini memang permasalahan yang serius dan harus kita cegah secepatnya. Jika ada pengaduan anak yang mengarah ke pornografi agar segera di tindaklanjuti,” kata anggota Komisi A DPRD Kota Medan yang membidangi tentang hukum ini, Rabu (20/2/2019) di Kota Medan.
Tidak hanya memberikan himbauan saja kepada para orangtua yang sibuk bekerja, ia juga berharap agar pihak Kepolisian dapat memberikan efek jera kepada para pelakunya yang dianggap tidak berkeprimanusiaan tersebut.
“Untuk para orangtua, agar memperhatikan pergaulan anak-anaknya itu, supaya terkontrol dimana saja tempat bermainnya. Sehingga, tidak ada lagi tempat-tempat bermain yang tidak diketahui oleh orangtuanya. Pelecehan ini kan orang-orang dewasa yang buat. Tempat penitipan anak yang mau di titipkan ini harus dilihat juga bagaimana gerak-gerik dan kebiasaan orang yang mau menjaganya. Kita mintakan aparat Kepolisian, mengusut tuntas kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak yang dilaporkan para korban, dan memberikan hukuman seberat-beratnya, agar ini dapat memberi efek jera kepada para pelaku pencabulan. Untuk keluarga korban pencabulan agar juga meminta pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sumatera Utara (PPKB Provsu),” tegasnya.