Hari peduli sampah nasional yang jatuh pada Kamis, (21/2) harus menjadi momentum bersama Pemko Medan dan masyarakat Kota Medan untuk mengembalikan Kota Medan menjadi kota yang terbebas dari sampah.
"Di awal 2019 ini, Medan mendapatkan predikat tidak mengenakan yakni dengan dinobatkan sebagai kota terkotor. Dan hari ini kita memperingati hari peduli sampah nasional, harapannya bisa dijadikan momentum bersama untuk mewujudkan kota Medan yang benar-benar sebagai 'Medan Rumag Kita'," jelas Anggota Komisi B DPRD Medan H Jumadi S.Pd.I kepada wartawan di Medan, Kamis (21/2/2019).
Diungkapkannya, permasalahan kebersihan sudah selayaknya menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Namun, dalam persoalan ini Pemko Medan sepetinya tidak maksimal dalam mendukung terwujudnya Kota Medan bebas sampah.
"Kita mendapat laporan, warga diwajibkan membayar uang retribusi sampah. Tapi, mereka tidak dipasilitasi tempat pembuangan sampah sementara yang memadai. Maka yang terjadi sampah menumpuk dan membusuk di gang," ucap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.
Kemudian pasilitas pendukung seperti becak pengangkut sampah juga tidak memadai. "Kita banyak menyaksikan sampah tidak terangkut karena kurangnya armada pendukung. Dari tahun ke tahun sepertinya tidak ada solusi," jelasnya seraya mengatakan Pemko harusnya lebih agresif mengajukan anggaran ini sebab persoalan sampah tidak bisa dianggap sepela.
Apa yang terjadi di masyarakat sekarang ini, warga akhirnya enggan membayar retribusi sampah, dan terpaksa membuang sampahnya ke tempat-tempat yang menurut mereka layak untuk dijadikan tempat pembuangan. "Makanya kita temui sampah dibuang di pinggir sungai," jelasnya.
Jumadi mendesak Pemko Medan untuk menciptakan terobosan dalam menuntaskan masalah sampah ini seperti memaksimalkan penegakan Perda Pengelolaan Persampanan, penyediaan pasilitas pendukung di masyarakat.
"Tapi yang tidak kalah penting adalah edukasi kepada warga tentang sampah ini, agar masyarakat benar-benar menyadari tentang kebersihan," ujarnya.
"Di awal 2019 ini, Medan mendapatkan predikat tidak mengenakan yakni dengan dinobatkan sebagai kota terkotor. Dan hari ini kita memperingati hari peduli sampah nasional, harapannya bisa dijadikan momentum bersama untuk mewujudkan kota Medan yang benar-benar sebagai 'Medan Rumag Kita'," jelas Anggota Komisi B DPRD Medan H Jumadi S.Pd.I kepada wartawan di Medan, Kamis (21/2/2019).
Diungkapkannya, permasalahan kebersihan sudah selayaknya menjadi tanggungjawab bersama pemerintah dan masyarakat. Namun, dalam persoalan ini Pemko Medan sepetinya tidak maksimal dalam mendukung terwujudnya Kota Medan bebas sampah.
"Kita mendapat laporan, warga diwajibkan membayar uang retribusi sampah. Tapi, mereka tidak dipasilitasi tempat pembuangan sampah sementara yang memadai. Maka yang terjadi sampah menumpuk dan membusuk di gang," ucap Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini.
Kemudian pasilitas pendukung seperti becak pengangkut sampah juga tidak memadai. "Kita banyak menyaksikan sampah tidak terangkut karena kurangnya armada pendukung. Dari tahun ke tahun sepertinya tidak ada solusi," jelasnya seraya mengatakan Pemko harusnya lebih agresif mengajukan anggaran ini sebab persoalan sampah tidak bisa dianggap sepela.
Apa yang terjadi di masyarakat sekarang ini, warga akhirnya enggan membayar retribusi sampah, dan terpaksa membuang sampahnya ke tempat-tempat yang menurut mereka layak untuk dijadikan tempat pembuangan. "Makanya kita temui sampah dibuang di pinggir sungai," jelasnya.
Jumadi mendesak Pemko Medan untuk menciptakan terobosan dalam menuntaskan masalah sampah ini seperti memaksimalkan penegakan Perda Pengelolaan Persampanan, penyediaan pasilitas pendukung di masyarakat.
"Tapi yang tidak kalah penting adalah edukasi kepada warga tentang sampah ini, agar masyarakat benar-benar menyadari tentang kebersihan," ujarnya.