Prihatin dengan kondisi pedagang kaki lima (pkl), khususnya di kawasan Gedung Arca dan Stadion Teladan, DPRD Medan meminta agar Pemerintah Kota (pemko) merelokasi pedagang ke lokasi yang lebih layak.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Medan, Senin (14/1/2019). Dalam rapat yang dihadiri kecamatan Medan Kota, Satpol PP dan Bagian Perekonomian Pemko, Ketua Komisi C Bodydo Panjaitan meminta pemerintah lebih bijak melakukan penggusuran, setidaknya diberi solusi.
Menjawab soalan itu, perwakilan Camat Medan Kota, Nayaruddin menyampaikan, pihaknya beserta Dinas Koperasi dan UKM Medan sudah membuat konsep penataan PKL yang berada di lokasi stadion Teladan.
“Sudah kita buat konsepnya bersama Dinas Koperasi dan UKM, nantinya para PKL akan ditempatkan di sisi utara dan belakang Stadion Teladan. Kami berharap Pemko Medan dan DPRD segera membuat aturan khusus mengenai hal intu,” kata Nayaruddin.
Dia beralasan, bukan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan di Stadion Teladan.
“Stadion Teladan ini kan banyak yang berkepentingan, maksudnya untuk menata taman itu Dinas Pertamanan, karena itu sarana olahraga, Dispora pun ada ajangnya. Jadi, dengan segera berkoordinasi antara koperasi dan yang lainnya, akan semakin cepat juga penataannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemko Medan, Nasib menyarankan agar nantinya PKL itu ditempatkan di seputaran Stadion Teladan tanpa mengganggu fasilitas umum lainnya.
“Kalau diarahkan di sekitar stadion, jangan menggunakan fasilitas umum, ada pohon mahoni yg baru di tanam, kalau memang ada niat menata saya berharap jangan diatas parit. Jangan menghadap ke jalan, kalau di belakangi stadion pasti buang sampah di belakangnya,” ujarnya.
Boydo berharap RDP ini bisa menghasilkan keputusan agar PKL tersebut bisa berjualan dengan nyaman dan pedagang lebih baik lagoli ditata.
“Pedagang mengadu agar diberikan perlindungan agar bisa berjualan. Ini masalah ekonomi, ini yang rumit. Jadi saya berharap melalui pertemuan ini bisa menghasilkan keputusan agar mereka bisa berjualan lagi,” pinta Boydo.
Seiring dengan itu, Boydo menjelaskan pihaknya akan kembali menggelar RDP minggu depan. Tujuannys, agar permasalahan pedagang segera dituntaskan dan pedagang dapat kembali berjualan.
Sedangkan anggota Komisi C Jangga Siregar SH menyampaikan, kendati nanti PKL tersebut dipindahkan ke seputaran Stadion Teladan namun tetap memperhatikan keindahan kota.
“Stadion Teladan itu ikon Kota Medan, jika nantinya pedagang dipindahkan ke kawasan itu, tetap jaga keindahan. Jangan rusak citra Stadion Teladan,” kata Jangga.
Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi C DPRD Medan, Senin (14/1/2019). Dalam rapat yang dihadiri kecamatan Medan Kota, Satpol PP dan Bagian Perekonomian Pemko, Ketua Komisi C Bodydo Panjaitan meminta pemerintah lebih bijak melakukan penggusuran, setidaknya diberi solusi.
Menjawab soalan itu, perwakilan Camat Medan Kota, Nayaruddin menyampaikan, pihaknya beserta Dinas Koperasi dan UKM Medan sudah membuat konsep penataan PKL yang berada di lokasi stadion Teladan.
“Sudah kita buat konsepnya bersama Dinas Koperasi dan UKM, nantinya para PKL akan ditempatkan di sisi utara dan belakang Stadion Teladan. Kami berharap Pemko Medan dan DPRD segera membuat aturan khusus mengenai hal intu,” kata Nayaruddin.
Dia beralasan, bukan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan di Stadion Teladan.
“Stadion Teladan ini kan banyak yang berkepentingan, maksudnya untuk menata taman itu Dinas Pertamanan, karena itu sarana olahraga, Dispora pun ada ajangnya. Jadi, dengan segera berkoordinasi antara koperasi dan yang lainnya, akan semakin cepat juga penataannya,” jelasnya.
Sementara itu, Kabag Perekonomian Pemko Medan, Nasib menyarankan agar nantinya PKL itu ditempatkan di seputaran Stadion Teladan tanpa mengganggu fasilitas umum lainnya.
“Kalau diarahkan di sekitar stadion, jangan menggunakan fasilitas umum, ada pohon mahoni yg baru di tanam, kalau memang ada niat menata saya berharap jangan diatas parit. Jangan menghadap ke jalan, kalau di belakangi stadion pasti buang sampah di belakangnya,” ujarnya.
Boydo berharap RDP ini bisa menghasilkan keputusan agar PKL tersebut bisa berjualan dengan nyaman dan pedagang lebih baik lagoli ditata.
“Pedagang mengadu agar diberikan perlindungan agar bisa berjualan. Ini masalah ekonomi, ini yang rumit. Jadi saya berharap melalui pertemuan ini bisa menghasilkan keputusan agar mereka bisa berjualan lagi,” pinta Boydo.
Seiring dengan itu, Boydo menjelaskan pihaknya akan kembali menggelar RDP minggu depan. Tujuannys, agar permasalahan pedagang segera dituntaskan dan pedagang dapat kembali berjualan.
Sedangkan anggota Komisi C Jangga Siregar SH menyampaikan, kendati nanti PKL tersebut dipindahkan ke seputaran Stadion Teladan namun tetap memperhatikan keindahan kota.
“Stadion Teladan itu ikon Kota Medan, jika nantinya pedagang dipindahkan ke kawasan itu, tetap jaga keindahan. Jangan rusak citra Stadion Teladan,” kata Jangga.