Labuhan Batu, Expos.web.id
Permasalahan data temuan tentang Kas pada Sekretariat Daerah Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan Sebesar Rp1.347.304.255,00 dan Realisasi Belanja BPO KDH/WKDH Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp107.000.000,00 seakan menjadi perbincangan publik.
Perbincangan itu menyangkut kecurigaan publik akan hal kinerja pejabat Pemkab Labuhan Batu yang terkesan lalai dalam menjalankan amanahnya sebagai pelaksana dan pengguna anggaran APBD yang merupakan uang rakyat.
Pernyataan itu disampaikan salah seorang pemerhati masyarakat berinisial “Ipul’ pada Awak Media Online bahwa kekecewaannya pada kinerja pejabat Pemkab Labuhan Batu yang selama ini diduga tidak efektif dalam melaksanakan amanahnya untuk mengelola anggaran APBD buat kepentingan masyarakat di Kabupaten Labuhan Batu ini. Dimana “Ipul” mengomentari kinerja itu atas data temuan yang memuat beberapa bukti bahwa dugaan kinerja pejabat Kabupaten Labuhan Batu diduga terkait dengan permasalahan korupsi.
Untuk menelusuri alasan akan data temuan itu Tim awak media mencoba melakukan konfirmasi tertulis pada Sekretariat Daerah yang mana Tim memaparkan tentang permasalahan data dugaan korupsi dalam beberapa tahun lamanya. Namun sampai berita ini di muat Tim belum menerima jawaban konfirmasi tertulis dan Tim juga mencoba melakukan konfirmasi pada Bagian Umum Sekda, menjelaskan bahwa surat baru akan diberikan pada Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhan Batu.(14/1/19)
Prihal permasalahan dalam konfirmasi itu memuat tentang salah satu data temuan bahwa Kas pada Sekretariat Daerah ditahun 2017 diduga tidak dapat dipertanggungjawabkan Sebesar Rp1.347.304.255,00 dan Realisasi Belanja BPO KDH/WKDH juga Tidak Sesuai Ketentuan Sebesar Rp107.000.000,00.(Tim)